WTP Delapan Kali Bukti Pengelolaan Keuangan Pemda Muna Sesuai Standar Akuntasi
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 02 Juni 2024
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga saat menerima penghargaan WTP dari BPK. Foto: Ist.
" Sejak tahun 2017 hingga 2023, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Muna mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI "
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna terus mempertahankan prestasinya di bidang pengelolaan keuangan. Sejak tahun 2017 hingga 2023, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Predikat WTP yang diraih ini untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut," kata Kadis Kominfo dan Persandian Muna, Muhamad Haidar, Minggu (2/6/2024).
Dengan berturut-turutnya predikat WTP yang diraih, menurut Haidar, menjadikan bukti pengelolaan keuangan Pemda Muna pada pelaksanaan APBD 2023 sudah sesuai standar akuntasi bersifat umum yang meliputi realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
"WTP secara berturut-turut menggambarkan LKPD sesuai prosedur yang bersifat umum," kata Haidar.
Baca Juga: Kemendagri Latih Operator Desa Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi
Baca Juga: KPK Ingatkan Pejabat di Muna Hati-hati, Kadaluarsa Penanganan Korupsi 18 Tahun
Sementara itu, Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta melalui Sekda, Eddy Uga menerangkan, pencapaian WTP itu tidak terlepas kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang maksimal dalam pengelolaan keuangan. Begitu juga dengan DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasannya.
"Kita berharap capaian yang didapat ini terus dilanjutkan," pinta Eddy. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS