MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna terus mempertahankan prestasinya di bidang pengelolaan keuangan. Sejak tahun 2017 hingga 2023, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Predikat WTP yang diraih ini untuk ke delapan kalinya secara berturut-turut," kata Kadis Kominfo dan Persandian Muna, Muhamad Haidar, Minggu (2/6/2024).
Dengan berturut-turutnya predikat WTP yang diraih, menurut Haidar, menjadikan bukti pengelolaan keuangan Pemda Muna pada pelaksanaan APBD 2023 sudah sesuai standar akuntasi bersifat umum yang meliputi realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
"WTP secara berturut-turut menggambarkan LKPD sesuai prosedur yang bersifat umum," kata Haidar.
Baca Juga: Kemendagri Latih Operator Desa Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi
