WTP Lima Kali Berturut, Pemkab Muna Bakal Dapat Kucuran DID
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 01 Juni 2021
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Ketua DPRD, La Saemuna menerima LHP dari BPK. Foto: Ist.
" Predikat WTP pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2020 didapat berkat kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD). "
MUNA, TELISIK.ID - Pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna setiap tahunnya terus menujukan trend yang baik.
Terbukti, di era pemerintahan Bupati, LM Rusman Emba, Bumi Sowite berhasil menyandang predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra.
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Syadikin mengatakan, predikat WTP pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2020 didapat berkat kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Sekolah di Muna dan Mubar Tidak Terakreditasi Dianggap Ilegal
Dengan predikat tersebut, Pemkab akan mendapat kucuran dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kucuran DID itu sebagai reward atas pengelolaan keuangan dan aset yang baik," kata Ali Syadikin, Selasa (1/6/2021).
DID yang digelontorkan pusat mencapai puluhan miliar. Dana tersebut, kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"DID itu sangat membantu keuangan daerah di tengah pandemi COVID-19," sebutnya.
Baca Juga: Pengeboman Ikan Marak di Perairan Muna-Buteng, Terasa hingga ke Rumah Warga
Atas prestasi yang dicapai selama ini, tambah mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu, bupati menyampaikan apresiasi pada OPD yang telah mengelola keuangan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Pak bupati menyampaikan, agar prestasi ini didapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha