114 Satgas PPKM Level 3 Muna Beraksi di 15 Titik

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 28 Juli 2021  /  6:58 pm

Dandim 1416 Muna, Letkol Arm Andi Akbar bersama tim Satgas PPKM. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Kabupaten Muna, mulai beraksi mencegah penyebaran COVID-19.

Satgas berjumlah sekitar 114 personil yang terdiri dari TNI/Polri, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Mereka akan melakukan penegakan aturan PPKM di 15 titik antara lain, pasar, pusat perbelanjaan, pertokoaan, tugu, dan bypass.

"Personil Satgas mulai bertugas sejak pagi, sore, dan malam hari," kata Dandim 1416 Muna, Letkol Arm Andi Akbar, di sela-sela apel gabungan Satgas PPKM, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Masuk PPKM Level 3, Sokolah di Mubar Kembali Diliburkan

Baca Juga: Tak Kunjung Diaspal, Warga Kesal Tanam Pohon Pisang di Jalan Poros Raha-Wamengkoli

Satgas akan melakukan imbauan pada masyarakat yang berada di fasilitas umum untuk terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), termasuk akan membubarkan pusat-pusat kegiatan yang banyak mengundang kerumunan.

"Kegiatan ini akan berlangsung hingga 2 Agustus," sebutnya.

Dengan adanya PPKM, Dandim berharap trend penyebaran COVID di Muna dari level 3 bisa menurun. Sehingga, Muna bisa kembali berada pada zona hijau dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasanya dengan tetap mematuhi Prokes.

"Kita imbau masyarakat selalu mematuhi Prokes demi keselamatan bersama," imbaunya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha