15 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara Raih WTP, 2 WDP
reporter
Jumat, 03 Juni 2022 / 4:53 pm
KENDARI, TELISIK.ID - 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2021 berlangsung dari 31 Mei hingga 3 Juni 2022.
15 kabupeten/kota yang menerima WTP dari BPK RI yaitu Kota Kendari, Baubau, Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Buton, Buton Utara, Buton Tengah dan Wakatobi. Sementara itu Kabupaten Buton Selatan dan Konawe Selatan mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan LHP ke Pemda, sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan pula kepada Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati untuk keperluan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Plh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Patrice L Sihombing mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Baca Juga: Kartu Keluarga Gubernur Ali Mazi, Pertama Dicetak Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
Pemberian WTP itu sendiri meliputi, penerapan akutansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Di mana opini ini merupakan pernyataan personal pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Kami juga sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bupati beserta jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP pada kesempatan ini," ucapnya, Jumat (3/6/2022).
Patrice menjelaskan walaupun memperoleh WTP, pihaknya tetap memberikan catatan-catatan untuk perbaikan kedepannya kepada masing-masing kabupaten/kota yang mendapatkan WTP, tak terkecuali Buton Selatan mendapatkan WDP.
"Harapannya dalam 60 hari mendatang catatan yang diberikan oleh BPK Sulawesi Tenggara, segera ditindak lanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah. Ada beberapa tahapan dari pemerintah daerah untuk menindak lanjuti catatan yang di berikan BKP, jika dalam kurung waktu yang telah ditentukan belum direalisasikan, maka akan mendapatkan sanksi," ungkapnya.
Patrice menegaskan BPK Sulawesi Tenggara tidak memberikan reward kepada tiap kabupaten yang mendapatkan WTP. Pihaknya hanya menyampaikan secara transparansi terkait hasil pemeriksaan keuangan yang ditujukan untuk tiap kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pihaknya mengapresiasi hal yang dilakukan tim BPK RI Provinsi Sulawesi Tenggara, yang telah memberikan ruang kepada Pemkot Kendari untuk bisa memberikan penjelasan dan juga melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
"Tahun ini kita ke-9 berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Pencapaian yang luar biasa ini tidak terlepas dari antusias dan kerjasama baik itu dari masyarakat kota Kendari dan seluruh OPD. Akan tetapi masih ada tindak lanjut yang harus kami lakukan khususnya terkait catatan yang diberikan BPK Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Baca Juga: Mengulik Kerajinan Perak Terbesar di Sulawesi Tenggara
Sementara itu, Bupati Kabupaten Muna, L M Rusman Emba mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi BPK yang telah memberikan bimbingan sistem auditor khususnya pelaporan, sehingga hasilnya yang diraih oleh Pemda Muna bisa maksimal yakni memperoleh opini WTP.
Ia juga berharap kepada BPK untuk terus melakukan monitoring dan juga koordinasi sehingga hasilnya bisa lebih maksimal di tahun-tahun yang akan datang.
"WTP tersebut merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut yang didapatkan Kabupaten Muna. Tentu kedepan nanti kita akan semakin bekerja keras untuk mempertahankan bahkan meningkatkan, khususnya dalam sistem pelayanan dan laporan," terang Rusman Emba. (A)
Penulis: Aris Mantobua
Editor: Musdar