20 April Penerbangan Bandara Sugimanuru Berubah, Kartu Vaksin Jadi Syarat Jalan

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 18 April 2022  /  1:41 pm

Maskapai Wings Air di Bandar Udara Sugimanuru. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Izin penerbangan maskapai Wings Air di Bandara Sugimanuru, Kabupaten Muna Barat (Mubar), seharusnya setiap hari.

Namun karena minimnya jumlah penumpang, perusahaan milik Lion Grup itu hanya melayani penerbangan lima kali dalam seminggu, Senin, Selasa, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Untuk pertengahan bulan ini, menghadapi arus mudik lebaran Idul Fitri, ada perubahan jadwal penerbangan.

"Terhitung mulai 20 April, jadwal penerbangan berubah menjadi hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu," kata Mohamad Khusnuddin, Kepala Unit Penyelenggara Bandara Sugimanuru, Senin (18/4/2022).

Tidak menutup kemungkinan, jadwal penerbangan akan bertambah lagi, bila ada kenaikan jumlah penumpang.

Baca Juga: Terima BLT Minyak Goreng, Warga Mubar Padati Kantor PosĀ 

"Tergantung kondisi penumpang," timpalnya.

Maskapai penerbangan Wings Air berkapasitas 74 seat dengan rute Makassar-Raha (PP). Untuk penumpang yang akan melakukan perjalanan wajib telah divaksin. Untuk vaksin booster, tidak perlu rapid test. Sementara vaksin dosis satu harus mengantongi hasil tes PCR dengan jangka waktu 3 x 24 jam. Dosis II, cukup rapid antigen 1 x 24 jam.

Baca Juga: Perda dan SK Bupati Dilanggar, Pemberhentian Perangkat Desa Marak di Butur

"Sedangkan yang belum vaksin sama sekali, wajib kantongi hasil tes PCR," sebutnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali