JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pemerintah tidak merencanakan peralihan status PPPK menjadi CPNS, merespons beredarnya surat edaran Kementerian Kesehatan yang memicu polemik.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa informasi mengenai rencana pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar luas di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan tenaga kesehatan.
"Perlu saya tegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan peralihan PPPK menjadi CPNS di Kementerian Kesehatan," kata Zudan dikutip dari Instagram resmi BKN, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
