25 Perguruan Tinggi Negeri Terbaik di Indonesia, Ini Daftarnya

Ahmad Sadar

Reporter

Senin, 22 Februari 2021  /  1:43 pm

UGM, salah satu universitas negeri terbaik di Indonesia versi 4ICU UniRank. Foto: Repro google.com

KENDARI, TELISIK.ID - 4ICU UniRank yang juga lembaga pemeringkatan universitas dunia telah merilis hasil penilain universitas di dunia, termasuk Indonesia.

Dalam pemeringkatannya pada tingkat nasional 2021, lembaga yang berpusat di Sydney Australia ini telah menetapkan 577 universitas di Indonesia yang masuk dalam penilaiannya.

Dikutip dari Kompas, berikut ini 25 Perguruan Tinggi Negeri terbaik Indonesia versi penilaian 4ICU UniRank 2021:

1. Universitas Gadjah Mada

2. Universitas Indonesia

3. Universitas Diponegoro

4. Universitas Pendidikan Indonesia

5. Universitas Negeri Yogyakarta

6. Universitas Brawijaya

7. Universitas Airlangga

8. Universitas Sebelas Maret

9. Institut Pertanian Bogor

10. Universitas Lampung

11. Universitas Negeri Semarang

Baca juga: Pendaftaran PPPK ASN Dibuka Juni 2021, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya

12. Institut Teknologi Bandung

13. Universitas Negeri Malang

14. Universitas Udayana

15. Institut Teknologi Sepuluh November

16. Universitas Andalas

17. Universitas Sumatera Utara

18. Universitas Jember

19. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

20. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

21. Universitas Padjadjaran

22. Universitas Jambi

23. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

24. Universitas Syiah Kuala

25. Universitas Hasanuddin

Perlu anda ketahui, 4ICU merupakan lembaga pemeringkatan universitas dunia yang mengukur popularitas perguruan tinggi berdasarkan keterkenalan atau popularitas website yang dimiliki.

Secara sederhana, dapat dikatakan penilaian yang dilakukan oleh 4ICU menjadikan website universitas atau institut sebagai bahan penilaiannya.

Ada 3 kriteria utama sebuah perguruan tinggi (PT) dapat diikutsertakan dalam penilaian 4ICU.

Pertama, terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional atau daerah setempat.

Misalnya, di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Sementara, PT yang belum terakreditasi tak masuk dalam kriteria penilaian 4ICU.

Kedua, PT yang menyediakan pendidikan tingkat Strata 1 (sarjana) dan/atau Pascasarjana, baik tingkat Master (S2) atau Doktoral (S3).

Dengan demikian, lembaga pendidikan yang hanya menyediakan pendidikan vokasi, pendidikan berbasis militer, kelas-kelas seminar, dan sebagainya tidak dilibatkan dalam penilaian 4ICU. (C)

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Haerani Hambali