500 TKA Asal China Menggunakan Visa 312
Reporter
Sabtu, 20 Juni 2020 / 5:54 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Terkait 500 orang TKA yang akan masuk berkerja di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menegaskan mereka menggunakan visa 312 atau visa tenaga kerja.
“Mereka, 500 TKA China adalah tenaga ahli, yang sudah mendapatkan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kemenaker, persetujuan telex visa dari Dirjen Imigrasi, dan menggunakan visa 312 atau visa kerja dan bukan 211 visa kunjungan seperti yang dituduhkan,” terang External Affair Manager PT. VDNI Indrayanto kepada awak media, Sabtu (20/6/2020).
Ia mengaku bahwa, pihak perusahaan sangat berhati-hati dalam memenuhi prosedur mendatangkan 500 TKA China, yang direncanakan akan datang secara bertahap.
Dijelaskannya, 500 TKA China yang akan didatangkan itu merupakan tenaga ahli yang juga tenaga kerja kontraktor yang bertugas untuk memasang alat untuk pengerjaan smelter.
Menurutnya, setelah selesai pemasangan alat dan smelter siap beroperasi, maka yang akan mengambil alih pengoperasiannya adalah tenaga kerja Indonesia yang telah disekolahkan oleh pihak perusahaan ke China.
Baca juga: DPRD Sultra Tegaskan Pulangkan TKA China Jika Tak Gunakan Visa 312
“Mereka itu tenaga kontraktor dari China yang punya skill tersendiri. Mereka ini juga yang akan memberi petunjuk tentang bagaimana mengoperasikan dan bagaimana menghemat listrik,” terangnya.
Indrayanto menambahkan bahwa, saat ini memang putra-putri Indonesia belum ada pendidikan ke arah sana, karena ini baru.
"Nantinya, 500 TKA ini akan kembali setelah 3 bulan, paling lama 6 bulan, sesudah selesai pemasangan alatnya,” terangnya.
Sebelumnya, Indrayanto menjelaskan, alasan kedatangan 500 TKA China ke Sultra ini bertujuan untuk mengerjakan 33 tungku smelter milik PT OSS, join operasional dengan PT VDNI, dan nantinya akan membutuhkan 3.000 lebih karyawan lokal untuk bekerja.
Indrayanto mengatakan, 500 TKA asal China itu merupakan tenaga teknis dan bekerja secara temporer secara bergantian dan bukan untuk waktu yang lama.
Mereka adalah tenaga ahli untuk memasang alat pada tungku smelter, untuk produksi dan mempertahankan operasional di lapangan.
Saat ini, kata Indrayanto, sebagian pembangunan terpaksa diberhentikan sementara karena kurangnya tenaga ahli.
Baca juga: DPRD Sultra Melunak Soal Kedatangan 500 TKA China
"Jadi 500 TKA itu adalah sebagian besar karyawan (dari pihak) kontraktor yang mempunyai skill untuk memasang alat produksi. Setelah mereka melakukan pemasangan, mereka akan kembali lagi ke Tiongkok," terangnya.
“Namun dengan pertimbangan terbitnya Permenhub Nomor 25 tahun 2020 serta permintaan dari instansi terkait untuk menunda rencana tersebut, maka pada tanggal 24 April 2020, perusahaan memutuskan untuk menunda kedatangan TKA tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kedatangan 500 TKA China ini sangat dinanti oleh ribuan calon pekerja lokal yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan karyawan di perusahaan pemurnian nikel tersebut.
"Jika 500 TKA China sampai tidak jadi didatangkan, maka sebanyak 3.000 lebih tenaga kerja lokal terancam kehilangan pekerjaannya," kata Indrayanto.
Namun demikian, lanjutnya, pihak perusahaan tidak mau terburu-buru dan tetap menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menunda kedatangan 500 TKA China, sampai situasi tanggap darurat dicabut oleh pemerintah pusat.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Sumarlin