56 CASN Muna Belum Kantongi NIP, Kepala BKPSDM Pastikan Tidak Akan Dibatalkan

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 28 Juli 2022  /  11:38 am

Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena bersama Kepala BKN. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - 56 calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Muna yang lolos seleksi tahun 2021 lalu harap-harap cemas. Pasalnya, sampai saat ini mereka belum selesai melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sebagai syarat untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Dari 56 CASN, baru 26 orang yang meyelesaikan pengisian DRH. Sisanya, 30 orang saat akan melakukan pengisian, kolom aplikasi DRH langsung ditutup oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka pun was-was. Jangan sampai kelulusan mereka dianulir.

"Kita juga bingung, karena sampai saat ini belum ada kejelasan. Takutnya, kelulusan kami dibatalkan," kata salah seorang CASN yang minta namanya disembunyikan, Kamis (28/7/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena memastikan kelulusan 56 CASN tidak akan dibatalkan oleh BKN.

Baca Juga: Wakatobi Rawan Abrasi dan Gelombang Tinggi, Warga Diimbau Lakukan Mitigasi

Baca Juga: Ribuan Babi di NTT Mati akibat Virus

"Kami sudah konsultasikan, tidak akan ada pembatalan kelulusan," kata Ena.

Mantan Asisten II itu menerangkan, untuk proses NIP dilakukan secara kolektif. Artinya, 26 CASN yang telah selesai mengisi DRH, tidak akan bisa mendapatkan NIP, bila yang lainnya belum selesai.

"NIP-nya keluar secara keseluruhan. Kita tinggal menunggu saja dari BKN," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali