Abai Tertibkan APK Saat Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Parpol

Erni Yanti

Reporter

Minggu, 11 Februari 2024  /  10:15 pm

Bawaslu Kota Kendari turun langsung menertibkan APK pada masa tenang Pemilu 2024. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terpasang pada hari pertama masa tenang di berbagai titik di Kota Kendari, Minggu (11/2/2024).

Mengetahui APK masih terpasang, Bawaslu Kota Kendari langsung turun menertibkan dan mengingatkan partai politik untuk melakukan penertiban secara mendiri.

Hal ini dilakukan karena masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir dan masa tenang Pemilu 2024, dimulai tanggal 11-13 Februari 2024.

Berdasarkan pantauan Telisik.id, mulai dari Kecamatan Kambu hingga Poasia terlihat beberapa APK dan bendera partai telah ditertibkan oleh Bawaslu Kota Kendari.

Baca Juga: Catat, Ini Lima Poin Penting Proses Pengawasan Pemilu 2024

Terlihat beberapa orang yang menggunakan rompi Bawaslu Kota Kendari menertibkan APK caleg, hingga beberapa warga turut mengambil kayu baliho yang ditertibkan.

Ketua Panwascam Kambu, Muhammad Iliyas mengatakan, penertiban APK dilakukan pada masa tenang. Pihaknya juga memberi imbauan kepada partai politik peserta pemilu, agar di masa tenang ini APK ditertibkan secara mandiri dan sukarela.

Lebih lanjut, Ilyas menegaskan, partai politik yang tidak melakukan penertiban APK secara mandiri maka harus menerima konsekuensi jika terjadi kerusakan.

"Masa tenang pemilu, semua APK harus ditertibkan. Jadi bagi caleg atau partai politik mohon untuk membersihkan secara mandiri,"  kata Ilyas.

Ia juga mengatakan, banyak masyarakat yang turut membantu dengan tujuan mengambil baliho bekas dan kayu bekas tempelan baliho lalu dibawa pulang.

Salah seorang warga Kendari, Suwarni (39), di Jalan PDAM, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, yang saat itu tangah menyapu halaman rumahnya mengaku hanya sekedar membersihkan balihoh yang terpaku di pepohonan pekarangan rumahnya.

Baca Juga: Biaya Pengobatan Bocah yang Terkena Peluru Nyasar Ditanggung Polda Sulawesi Tenggara

“Saya cuma bersih-bersihkan halaman rumahku, karena kalau balihoh yang kecil-kecil begini mau diapakan juga. Kecuali kalau yang besar bisa dipakai, seperti di depan lorong juga ada itu balihoh besar kan banyak yang sudah mereka bongkar, bisa dijual itu,” ucapnya, Minggu (11/2/2024).

Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne mengatakan, masa tenang ini Bawaslu menekanan agar semua APK sudah dibersihkan, kemudian tidak ada lagi kegiatan berkategori kampanye sehingga semuanya siap memilih.

Ia juga mengatakan, yang membersihkan APK adalah peserta pemilu itu sendiri, apabila tak kunjung dibersihkan maka pemebersihan akan dilakukan oleh pihak berwenang.

“Idealnya kan APK dibersihkan oleh yang pasang, dalam hal ini peserta pemilu. Jika peserta pemilu tidak membersihkan baru Bawaslu akan merekomendasikan pembersihan ke pihak berwenang,” kata Iwan Rompo Banne. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS