Pemkab Konawe Bakal Tak Beri Izin Pembangunan Intake

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 25 Februari 2021
0 dilihat
Pemkab Konawe Bakal Tak Beri Izin Pembangunan Intake
Sekda Konawe Ferdinan Sapan. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Ia menyebut, rencana pembangunan intake tersebut bersifat investasi yang akan dilakukan oleh BUMN, namun Pemkab tidak akan memberikan izin jika dalam pembangunan intake ini tidak jelas apa yang akan diperoleh Konawe, baik terkait bagi hasil ataupun lainnya. "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe menilai pembangunan intake di Desa Tabanggele, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe hanya menguntungkan Pemerintah Kota Kendari.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan dalam wawancaranya dengan awak media, Kamis (25/02/2021).

Pasalnya, pembangunan intake tersebut dibangun di daerah Konawe, sehingga dari sumber air, tanah dan sumber daya lainnya ada di Konawe.

Ia menyebut, rencana pembangunan intake tersebut bersifat investasi yang akan dilakukan oleh BUMN, namun Pemkab tidak akan memberikan izin jika dalam pembangunan intake ini tidak jelas apa yang akan diperoleh Konawe, baik terkait bagi hasil ataupun lainnya.

Ferdinan menjelaskan, pihaknya akan kooperatif dengan menyetujui kesepakatan jika seandainya air yang diberikan kepada masyarakat digratiskan, karena untuk kepentingan sosial.

Baca juga: Tahun Ini Satu P3K di Muna Pensiun

"Ini yang akan dijual air, tanah yang dibangun di wilayah Konawe, terus air dijual ke konsumen melalui PDAM Kota, dijual dalam konteks pelayanan publik dan bisnis, kalau untuk kepentingan sosial silakan saja gratis," ungkapnya.

Katanya, investasi itu setelah 30 tahun kemudian akan jadi milik Pemkot, serta sarana lain yang ada di situ. Sementara pada saat investasi pemkot tak punya aset, tak punya modal, semua dari Konawe.

Selain itu, pihaknya juga memikirkan dampak yang akan dirasakan masyarakat sekitar dari pembangunan intake tersebut, mulai dampak sosial dan lingkungan.

Ia bersama Bupati dan Wakil Bupati Konawe tetap kekeh tidak akan menyetujui pembangunan intake tersebut. Bahkan telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov).

"Kalau air itu dijual sebagai bagian untuk menutupi biaya produksi, berarti ada keuntungan di situ," pungkasnya.

Untuk intake merupakan suatu konstruksi yang berguna untuk mengambil air dari sumber air di permukaan tanah seperti reservoir, sungai, danau atau kanal. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga