Ade Armando Somasi Sekjen PAN Soal Cuitan Penistaan Agama, Ada yang Siap Pasang Badan

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Senin, 18 April 2022  /  3:43 pm

Sekjen Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno yang mendapat somasi dari Ade Arrmando melalui kuasa hukumnya. Foto: Rmol.id

JAKARTA, TELISIK.ID - Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, kuasa hukum Ade Armando, mengirimkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno.

Melansir Beritasatu.com, hal itu terkait cuitan yang menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama melalui akun Twitter miliki Eddy. Mereka meminta Eddy menghapus cuitan tersebut dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3x24 jam.

"Apabila dalam tempo waktu 3x24 jam, Saudara (Eddy Soeparno) tidak menghapus cuitan tersebut dan (tidak) meminta maaf kepada klien kami (Ade Armando) melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan baik pidana dan perdata," ujar Muannas.

Muannas mengungkapkan poin-poin yang disampaikan dalam somasi tersebut. Pertama, mereka menengaskan Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama.

"Kedua, laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya. Ketiga, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Ade Armando sudah diputus bersalah di pengadilan," tegasnya.

Baca Juga: Ade Armando Tranding di Twitter, Celananya Dilepas di Depan Gedung DPR

Sementara itu melansir Cnnindonesia.com, Wakil Sekjen PAN Slamet Ariyadi menegaskan, Sekjen merupakan simbol dan kehormatan, sehingga partai yang akan merespons somasi.

"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," kata Slamet.

Slamet menilai somasi yang dilayangkan salah alamat. Menurut dia, Ade Armando dan kuasa hukumnya hanya menyimpulkan sendiri cuitan Eddy dengan menganggap inisial AA sebagai Ade Armando.

Baca juga: Dosen UI Ade Armando Ditelanjangi dan Dipukuli Massa di Depan Gedung DPR RI

Dia menegaskan bahwa Eddy tak pernah menyebut nama Ade Armando secara gamblang. Dia lantas menyarankan agar Ade Armando fokus pada pengusutan para pelaku pengeroyokan.

Selain itu, Slamet juga menyarankan kuasa hukum meminta kejelasan perihal status Ade Armando sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya Kuasa Hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim Somasi kesana-kemari," kata Slamet. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin