Agar Cepat Selesai, Pasar Laino Disub Kontrak

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 18 November 2019  /  10:41 am

Kabag ULP Pemkab Muna, Syahrun. Foto : Naryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muna menyiasati pembangunan pasar Laino agar cepat selesai. Salah satunya adalah dengan mensub kontrakan pekerjaan.

"Cara itu harus dilakukan. Karena, kalau tidak disub kontrak, pekerjaan tak akan selesai," kata Syahrun, Kabag ULP Pemkab Muna.

Sub kontrak yang dimaksud Syahrun adalah membagi menjadi tiga item pekerjaan yakni, pemasangan roling door dan penyelesaian gedung utama sebesar Rp 2 miliar, listrik Rp 800 juta dan pelataran Rp 250 juta. Namun, itu setelah kontrak besar selesai.

"Sub kontraknya resmi," ungkapnya.

Sub kontrak merupakan sistim konsolidasi satu paket (menggabungkan) menjadi tiga yang diatur dalam Perpres nomor 16 dan penjabaran peraturan LKPP nomor 9 tahun 2018.

"Sistim pencairan dananya parsial peritem kegiatan dengan kontrak tahun tunggal," pungkasnya.

Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin