ASN Ikut Comcad 2026 Diberi Uang Saku Gaji Tambahan dan Tunjangan Tetap, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Reporter
Sabtu, 28 Februari 2026 / 12:27 pm
Latihan Komcad selama 45 hari membekali ASN dengan disiplin militer, fisik, serta materi dasar bela negara. Foto: Repro Antara
JAKARTA, TELISIK.ID - Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur ASN peserta Komcad tetap menerima gaji, tunjangan tetap, uang saku, serta perlindungan kesehatan selama pelatihan militer berlangsung.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai keikutsertaan aparatur sipil negara sebagai Komponen Cadangan atau Komcad.
Dokumen itu ditujukan kepada para pimpinan kementerian dan lembaga agar memberi ruang bagi pegawainya mengikuti latihan dasar kemiliteran tanpa mengurangi hak kepegawaian.
Menteri PANRB Rini Widyantini menandatangani surat tertanggal 20 Februari 2026 tersebut sebagai dasar pelaksanaan.
Melalui kebijakan ini, ASN diperbolehkan mengikuti Latihan Dasar Militer Komcad atau Latsarmil dengan jaminan status kedinasan tetap aktif, sehingga tidak terjadi pemotongan penghasilan selama masa pelatihan.
Laporan itu menyebutkan bahwa pemerintah memastikan tidak ada kerugian administratif maupun finansial bagi pegawai yang mengikuti program pertahanan negara tersebut.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan skema hak peserta selama pelatihan.
"Setelah mengikuti pelatihan Komcad, peserta akan kembali menjalankan peran sebagai ASN," kata Averrouce seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Ribuan ASN Diberi Tugas Tambahan jadi Comcad 2 Bulan 2026, Begini Penjelasannya
Menurut Averrouce, selama mengikuti pendidikan dasar kemiliteran, ASN tetap menerima gaji pokok dan tunjangan sebagaimana ketika menjalankan tugas kedinasan di instansi masing-masing.
Selain itu, peserta memperoleh dukungan perlengkapan, layanan kesehatan, serta perlindungan jaminan keselamatan kerja selama berada di lokasi pelatihan.
Surat Menteri PANRB juga merinci fasilitas tambahan bagi peserta yang resmi terdaftar sebagai calon Komcad. Mereka memperoleh uang saku harian, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Durasi pelatihan ditetapkan sekitar 45 hari atau satu setengah bulan. Selama periode tersebut, peserta menjalani pembentukan fisik, kedisiplinan, serta materi dasar bela negara. Setelah pelatihan selesai, ASN kembali bekerja seperti biasa di unit kerja masing-masing tanpa perubahan status kepegawaian.
Dari aspek pengembangan kompetensi, kegiatan ini dihitung sebagai bagian dari peningkatan kapasitas profesional. Pelatihan setara 300 jam pelajaran dimasukkan dalam catatan pengembangan kompetensi ASN sebagaimana diatur dalam kebijakan manajemen pegawai negeri sipil, sehingga membantu pemenuhan indeks profesionalitas tahunan.
Pemerintah juga membuka peluang manfaat karier bagi peserta. Pejabat Pembina Kepegawaian atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif atas pengalaman dan kemampuan tambahan yang diperoleh selama mengikuti Komcad. Catatan tersebut menjadi bagian dari proses klasifikasi talenta di instansi masing-masing.
"Dari sisi manajemen ASN, partisipasi dalam Komcad juga dipandang sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan profesionalitas aparatur, sekaligus kontribusi nyata ASN dalam memperkuat ketahanan nasional sesuai peran dan kapasitasnya masing-masing," tegas Averrouce.
Meski demikian, tidak semua ASN otomatis menjadi peserta Komcad. Pemerintah menetapkan mekanisme selektif dan sukarela. Setiap calon harus memenuhi syarat administratif, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminal.
Baca Juga: Heboh Puluhan Ribu Pendamping Desa Diangkat jadi Comcad, Begini Penjelasannya
Proses seleksi dilakukan melalui tahapan administrasi dan uji kompetensi sesuai kuota yang telah ditentukan. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran sebagai bagian dari pembentukan kapasitas bela negara sebelum resmi ditetapkan sebagai Komponen Cadangan.
Untuk pelaksanaannya, Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia serta kementerian dan lembaga lain. Koordinasi tersebut mencakup kebutuhan pelatihan, fasilitas pendidikan, hingga penentuan jumlah peserta dari masing-masing instansi.
Dalam surat tersebut, kuota Komcad dari unsur ASN ditetapkan sebanyak 4.400 orang. Jumlah itu dibagi ke dalam dua gelombang, masing-masing sekitar 2.200 peserta. Skema pembagian ini disusun agar pelaksanaan pelatihan berjalan bertahap dan tidak mengganggu pelayanan publik di instansi.
Pelatihan direncanakan mulai April 2026 dengan pembagian jadwal sesuai gelombang. Selama periode tersebut, instansi diminta menyesuaikan penugasan internal agar tugas pelayanan tetap berjalan, sementara peserta menjalani pendidikan dasar militer. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS