ASN Jawa Timur Dilarang Mudik Lebaran
Reporter Surabaya
Kamis, 06 Mei 2021 / 5:35 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - ASN maupun Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) di Jawa Timur (Jatim) dilarang melakukan kegiatan ke luar daerah, mudik maupun cuti mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Hal tersebut diberlakukan setelah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim No. 800/2230/204.3/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah, Mudik dan Cuti bagi ASN Pemprov Jatim selama masa pandemi COVID-19.
Selanjutnya dijelaskan secara spesifik dalam SE Sekdaprov Jatim No. 800/2625/204.3/2021.
Selama pemberlakuan larangan tersebut, setiap ASN dan PTT-PK wajib absen melalui e-presensi mobile setiap hari. Tak hanya itu, selama libur dan cuti bersama lebaran absen WFH wajib dilakukan hingga tiga kali.
“Kami telah membentuk tim pemantauan larangan mudik untuk memastikan ASN tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah selama libur Idul Fitri 2021," katanya di Surabaya, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Gas Elpiji di Bombana Naik 23 Persen
Baca juga: Dalam Dua Bulan, Kajari Muna Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi
Tim Pemantauan Larangan Mudik ASN secara resmi disahkan melalui SK Plh. Sekdaprov Jatim No. 800/2327/204.3/2021.
Tim pemantau tersebut terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Inspektorat Jatim, Dinas Perhubungan Jatim dan Satpol PP Jatim.
Bagi ASN yang tempat kerjanya berada di luar kota dan pulang pergi (PP) setiap hari, kata mantan mensos ini, pihaknya minta agar membekali diri dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing.
Pasalnya, tim pemantauan larangan mudik ASN akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut jika terdapat ASN yang teridentifikasi melakukan pergerakan ke luar kota.
“Tim pemantau ini akan bergabung di check point penyekatan mudik yang sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polres setempat. Tim akan aktif terjun ke lapangan mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021,” jelas Wanita yang juga ketum Muslimat NU ini. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha