Audit Mutu Internal STIKes Pelita Ibu Kendari Catat Peningkatan Kinerja hingga 20 Persen

Ana Pratiwi

Reporter

Rabu, 28 Januari 2026  /  5:05 pm

Audit mutu internal lingkup STIKes Pelita Ibu Kendari. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Pelita Ibu Kendari mencatat peningkatan kinerja institusi sekitar 20 persen berdasarkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan selama dua hari pada lima program studi.

Audit mutu internal mencakup Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit, S1 Farmasi, S1 Kebidanan, Diploma Kebidanan, serta Pendidikan Profesi Bidan.

Kegiatan ini adalah bagian dari evaluasi tahunan untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan berjalan secara berkelanjutan.

Ketua Tim Auditor, Dr. Fajar Kurniawan, mengatakan audit internal dilaksanakan rutin setiap tahun dan disertai monitoring pada tahun berjalan untuk memastikan tindak lanjut temuan audit sebelumnya benar-benar dilakukan.

"Monitoring biasanya dilakukan minimal dua kali sebelum audit berikutnya. Tujuannya mencegah kesalahan yang sama terulang dan memastikan perbaikan berjalan konsisten,” ujar Fajar, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Bank Sultra Luncurkan Agen ANOALink, Perluas Layanan Perbankan hingga Pelosok

Berdasarkan hasil rapat pleno auditor, secara umum kualitas institusi menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, terutama dalam menindaklanjuti hasil audit sebelumnya.

Audit mutu internal ini juga dianalogikan sebagai akreditasi internal atau mini accreditation untuk mengukur kinerja STIKes secara menyeluruh.

Evaluasi mencakup pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, aktivitas akademik dan nonakademik, fasilitas layanan, aspek keamanan, hingga sebagian pengelolaan keuangan.

Proses audit mengacu pada 24 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), namun STIKes Pelita Ibu telah menetapkan 36 standar internal sebagai bentuk komitmen peningkatan mutu.

"Peningkatan paling signifikan terlihat pada bidang penelitian dan pengajaran. Meski demikian, fasilitas dan layanan pendukung juga mengalami kemajuan,” kata Fajar.

Rektor STIKes Pelita Ibu Kendari, Dr. Hj. Rosmawati Ibrahim, menegaskan audit mutu internal merupakan instrumen strategis untuk menjaga kualitas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

"Audit internal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen kami untuk memastikan mutu pendidikan terus meningkat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Rosmawati.

Ia menambahkan, hasil audit yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan akreditasi institusi dan program studi, yang menjadi indikator penting kepercayaan orang tua dan calon mahasiswa.

Tim auditor terdiri Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) oleh dr. Ririt Yuliarti Taha, yang menugaskan empat auditor bersertifikasi dan berlisensi resmi, yakni Dr. Fajar Kurniawan, S. Kep, NS, M.Kes selaku ketua, serta anggota

Dr. Irman Idrus, S. Farm, M. Kes, Muhammad Al Rajab, SST, M.Keb dan Wa Ode Sri Kamba Wuna, SST, M.Keb.

Baca Juga: Prestasi Siswa SMAN 5 Kendari Menguat di Akademik dan Olahraga, Sekolah Fokus Pembinaan Berkelanjutan

Tim ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berdasarkan surat keputusan yayasan.

Hasil audit disusun dalam laporan resmi dan dilaporkan melalui aplikasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada Kementerian Pendidikan Tinggi.

Pelaporan ini bersifat wajib karena menjadi salah satu syarat penerimaan mahasiswa baru, mahasiswa transfer, serta mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selain melalui aplikasi SPMI, laporan audit juga disampaikan kepada yayasan, LPM, dan unit terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan STIKes Pelita Ibu Kendari. (B-Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS