Di Tengah Guyuran Hujan, Lapak-Lapak Kawasan Eks MTQ Dibongkar

Nur Fauzia, telisik indonesia
Rabu, 22 Mei 2024
0 dilihat
Di Tengah Guyuran Hujan, Lapak-Lapak Kawasan Eks MTQ Dibongkar
Satu unit mobil ekskavator diturunkan untuk membongkar lapak-lapak di kawasan Eks MTQ. Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Pemerintah Kota Kendari melakukan penertiban di kawasan Eks MTQ. Satu unit mobil ekskavator diturunkan untuk merubuhkan lapak-lapak yang masih berdiri, Rabu (22/5/2024) "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari melakukan penertiban di kawasan Eks MTQ. Satu unit mobil ekskavator diturunkan untuk merubuhkan lapak-lapak yang masih berdiri, Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan pantauan Telisik.id, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, lurah dan camat, turut mengawal pembongkaran lapak-lapak itu.

Di tengah cuaca yang tidak bersahabat di Kota Kendari, pembongkaran tetap dilakukan. Terlihat para pedagang yang belum sempat mengambil barang-barangnya yang berada di lapak, berusaha mengamankan barang-barangnya sebelum dihancurkan oleh mobil ekskavator.

Selain satu unit mobil ekskavator beberapa alat pemotong kayu senso juga turut diturunkan untuk menebang beberapa pohon yang ada di kawasan itu.

Sempat ada beberapa pedagang yang protes atas pembongkaran itu lantaran pagi ini mereka sudah membuat kesepakatan bersama Asisten I, Amir Hasan bahwa pedagang akan membongkar sendiri lapak-lapaknya dan Pemkot hanya membersihkan lapak-lapak yang sudah dibongkar oleh pedagang sendiri.

Baca Juga: Tolak Ditertibkan, PKL Eks MTQ Blokir Jalan

"Di sebelah kita sudah sepakat dengan Pak Amir Hasan untuk membongkar sendiri namun ketika sampai di sini kita kaget sudah digusur," ujar Rosmiati salah seorang pedagang.

Sementara itu Najib yang juga pemilik lapak di kawasan Eks MTQ kepada Telisik.id mengatakan bahwa dia tidak mau lapaknya dibongkar karena berdasarkan penyampaian DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 16 April 2024 pada poin satu dan tiga, penataan Eks MTQ Kendari akan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara dengan mendesain ruang terbuka hijau dan memasukkan area UMKM guna menunjang aktivitas masyarakat tanpa mengurangi fungsi Eks MTQ sebagai kawasan RTH.

Baca Juga: Usai Penertiban Kawasan Eks MTQ, Pemkot Kendari Segera Tertibkan Jalan Lawata, Pasar Panjang hingga Tapak Kuda

Poin tiga dalam surat itu disampaikan bahwa Pemkot Kendari dimohon untuk tidak melakukan pembongkaran tempat pelaku UMKM sebelum adanya MoU dengan pihak pemerintah provinsi terkait penyerahan aset dan pengelolaan kawasan Eks MTQ.

"Kita juga bingung. Katanya penertiban ini nanti kita dipindahkan di tempat yang seharusnya namun sampai sekarang tidak pernah mau menunjukkan dimana tempat kita nanti untuk berjualan," ungkapnya.

Di tengah pembongkaran terdengar sumpah serapah pedagang yang tidak terima lapaknya dihancurkan oleh ekskavator. (B)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga