Bayi Perempuan Terbungkus Kain Sarung Ditemukan di Sungai, Tali Pusar Masih Menempel

Berto Davids

Reporter Kupang

Jumat, 17 Juni 2022  /  9:22 pm

Bayi malang berjenis klamin perempuan ditemukan warga di Sungai Lafaekfera Kilometer 2 Kabupaten Belu, NTT, Jumat (17/6/2022). Foto: Ist

BELU, TELISIK.ID - Warga Lafaekfera, Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT menemukan bayi di sungai Lafaekfera kilometer 2, Jumat (17/6/2022)

Kapolres Belu, AKBP. Yoseph Krisbianto menerangkan, bayi malang jenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 06.00 Wita.

Ketika ditemukan pertama kali oleh warga, bayi itu terbungkus dalam kain coklat yang diisi dalam plastik atau kresek berwarna hitam.

Sebelum ditemukan, pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, beberapa warga sekitar sungai mendengar suara seperti tangisan bayi namun warga menduga itu suara kucing.

Suara yang muncul dari arah sungai membuat warga tidak berani mendekatinya karena takut. Pagi harinya, karena penasaran dengan tangisan suara tersebut warga sekitar pun langsung mendekati titik suara di sungai.

Dari kejauhan, warga melihat ada kantong plastik hitam di tengah sungai sehingga warga pun langsung mendekat.

Baca Juga: Pemanggilan Rusman Emba di Polda, Penyidik: Bukan Terlapor, Hanya Saksi

"Warga kaget saat mendekati kantong plastik yang terletak ternyata berisi seorang bayi. Bayi tersebut dalam kondisi memprihatinkan terbungkus kain sarung berwarna coklat" kata Kapolres.

Baca Juga: Polisi Tangkap DPO Pencurian Ternak, Satu Pelaku Ditembak

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belu, Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan diduga bayi itu dibuang ibunya setelah dilahirkan. Terbukti dari tali pusar yang masih menempel di tubuh bayi.

“Memang warga sudah mendengar tangisan bayi itu sejak jam 11 malam. Tetapi karena takut warga tidak berani untuk keluar malam, warga kembali memastikannya tadi pagi jam 5 dan ditemukan di tengah kali di dalam kantong plastik hitam,” terang Kasat Reskrim. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Musdar