Beberapa Pejabat Lingkup Polresta Kendari Berganti
Reporter
Rabu, 22 November 2023 / 11:41 am
KENDARI, TELISIK.ID - Jabatan Kasat Lantas, Kasat Tahti, dan Kapolsek Wawonii berganti. Ditandai dengan sertijab di Aula Wira Pratama Polresta Kendari pada Rabu (22/11/2023), pukul 09.00 Wita.
Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Fathurrahman, memimpin upacara tersebut, menandai transisi kepemimpinan di beberapa posisi kunci.
Pejabat yang terlibat dalam serah terima jabatan adalah AKP Muchsin, yang sebelumnya menjabat PS. Kasat Lantas Polresta Kendari dan kini menempati posisi Kanit 1 Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Sultra. Sementara AKP Syahrul, yang sebelumnya menjabat Kaur Gudang Ro Log Polda Sultra, kini mengemban tugas sebagai PS. Kasat Lantas Polresta Kendari.
Dalam rangka pensiun, AKP Abu Bakar yang sebelumnya menjabat PS. Kasat Tahti Polresta Kendari, kini berpindah tugas menjadi Bhayangkara Administrasi Penyelia Polresta Kendari. IPTU Kamaruddin, yang sebelumnya PS. Kapolsek Wawonii Polresta Kendari, kini menjabat PS. Kasat Tahti Polresta Kendari.
Sementara IPTU Syamsul Marlin, yang sebelumnya PS. Danki Dalmas 1 Sispasdal Subdit Dalmas Polda Sulawesi Tenggara, kini menempati posisi PS. Kapolsek Wawonii Polresta Kendari.
Baca Juga: 4 Kapolsek di Kota Kendari Berganti Tugas
Dalam sambutannya, Kapolresta Kendari menekankan pentingnya langkah-langkah yang harus diambil oleh pejabat baru, terutama Kasat Lantas, dalam menangani permasalahan Kamtibcar Lantas di Kota Kendari.
"Saya berharap agar pejabat baru segera mengambil langkah-langkah berkaitan dengan permasalahan Kamseltibcar Lantas di Kota Kendari," tegasnya.
Baca Juga: Kasat Binmas dan Kapolsek Lea-Lea Polres Baubau Berganti
Tak hanya itu, Kapolsek Wawonii juga mendapatkan arahan khusus. Ia diminta untuk melakukan monitoring dan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Kepulauan guna menjalin sinergi dalam mengamankan tahapan pemilu. Hal ini sebagai langkah proaktif dalam memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah tersebut.
Sebagai informasi tambahan, melansir humas.polri.go.id, serah terima jabatan atau sertijab merupakan bagian integral dari mutasi atau alih jabatan di lingkungan kepolisian. Proses ini harus dilakukan dengan cepat agar pejabat baru dapat segera melaksanakan tugasnya di tempat yang baru.
Alih jabatan juga diharapkan mampu memberikan penyegaran dalam lingkup kerja dan meningkatkan pemahaman serta wawasan pejabat terhadap dinamika tugas yang diemban di lembaga tersebut. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS