Empat WNA di Konawe Dideportasi, Imigrasi Kendari Apresiasi Laporan Masyarakat

Ana Pratiwi, telisik indonesia
Jumat, 05 Juni 2026
0 dilihat
Empat WNA di Konawe Dideportasi, Imigrasi Kendari Apresiasi Laporan Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi 4 warga negara asing. Foto: Ist.

" Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi 4 (empat) warga negara asing (WNA) "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi 4 (empat) warga negara asing (WNA) berinisial WX, JS, SY, dan ZK yang terbukti melanggar aturan keimigrasian, Selasa (25/5/2026).

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait keberadaan WNA di wilayah Kabupaten Konawe.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kendari mengambil tindakan administratif berupa deportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya mengatakan, deportasi dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menjaga ketertiban keberadaan warga negara asing di wilayah kerja.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah kerja kami mematuhi peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Digitalisasi Aplikasi APOA

Ia menambahkan, pengawasan terhadap keberadaan WNA tidak hanya dilakukan oleh petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan apabila menemukan keberadaan atau aktivitas WNA yang mencurigakan,” tambahnya.

Baca Juga: Pembentukan TIMPORA di Bombana, Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO

Pihak Imigrasi Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan informasi tersebut melalui media sosial resmi.

Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu dalam mempercepat penanganan pelanggaran keimigrasian di lapangan.

Ke depan, Imigrasi Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta mempererat kolaborasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan. (Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga