Berselang Sejam Dua Bangunan Terbakar di Desa Lalonggolosua Kolaka, Satu Rumah Korban Terkunci dari Luar
Reporter
Jumat, 20 Desember 2024 / 7:16 pm
KOLAKA, TELISIK.ID – Dua kebakaran besar terjadi di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (20/12/2024).
Kebakaran tersebut menghanguskan sebuah bengkel dan rumah warga, menyebabkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 01.20 WITA di sebuah bengkel milik Sudirman (43), warga Desa Lalonggolosua. Saksi yang pertama mengetahui kebakaran adalah seorang sopir yang melintas dan melihat kobaran api di bagian depan bengkel.
Baca Juga: 14 Kasus HIV di Muna Barat dan 3 di Antaranya Meninggal Dalam Setahun
Sopir tersebut segera membangunkan penghuni bengkel untuk menyelamatkan diri melalui pintu belakang. Meski pemilik bengkel, Sudirman, tiba di lokasi sekitar 20 menit setelah kejadian, api sudah membesar dan tidak dapat dipadamkan.
“Barang-barang di bengkel yang terbakar meliputi dua unit mesin kompresor, alat perbengkelan, ban mobil, dan alat-alat motor jualan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta,” ungkap Sudirman.
Meskipun bengkel yang terbuat dari bahan kayu tersebut habis terbakar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kebakaran kedua, berselang satu jam dari kebakaran pertama, terjadi sekitar pukul 02.30 WITA, menimpa rumah milik Riski Ramadhani (22), ibu rumah tangga yang juga tinggal di Desa Lalonggolosua. Api diduga berasal dari sepeda motor yang terbakar di depan rumah.
“Saya terbangun karena melihat sepeda motor terbakar dan segera membangunkan keluarga untuk menyelamatkan diri melalui pintu belakang rumah,” ujar saksi yang juga ipar korban.
Baca Juga: Pj Bupati Buton Selatan Ridwan Badallah Tak Ingin ASN Antikritik
Rumah Riski yang terbuat dari bata permanen juga ludes terbakar, bersama dengan barang-barang lainnya seperti tiga unit sepeda motor, perabotan rumah tangga, dan pakaian.
Pintu rumah korban diketahui terkunci dari luar, yang mengindikasikan kemungkinan adanya unsur kejahatan dalam kejadian ini. Total kerugian yang dialami Riski diperkirakan mencapai Rp 350 juta.
Pihak kepolisian setempat telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, penyebab pasti dari kedua kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. (B)
Penulis: Egit Riski
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS