Pemkab Buton Selatan Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Jumat, 20 Desember 2024
0 dilihat
Pemkab Buton Selatan Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Muhammad Ridwan Badallah saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Buton Selatan

" Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Muhammad Ridwan Badallah, menilai keterbukaan informasi publik sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Muhammad Ridwan Badallah, menilai keterbukaan informasi publik sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Ridwan mengatakan bahwa informasi adalah hak masyarakat, dan keterbukaan informasi publik merupakan amanah yang harus dijalankan oleh pemerintah sebagai abdi masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik sangat penting, bukan hanya untuk mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya,” ujar Ridwan.

Baca Juga: Polres Kolaka Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

“Saya berharap dengan adanya keterbukaan ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan dan pengawasan,” tambah Ridwan, saat menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar pada Kamis (19/12/2024).

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah di seluruh daerah.

Ridwan menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan untuk tidak antikritik. Ia mengimbau agar ASN menjadikan kritik sebagai kontrol sosial yang berfungsi untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Jangan menjadi ASN yang antikritik, mari tingkatkan keinformatifan kita demi kemajuan daerah,” pinta Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengakui masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi meskipun telah banyak kemajuan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sultra.

Salah satu tantangan utama adalah rendahnya partisipasi badan publik dalam proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

Baca Juga: Kriminalitas di Muna dan Muna Barat Menurun, Peredaran Narkoba Justru Meningkat

“Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik juga menjadi kendala di beberapa badan publik,” jelas Asrun.

Mengatasi tantangan tersebut, menurut Asrun, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Komisi Informasi, badan publik, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, keterbukaan informasi publik di Sultra dapat diwujudkan secara optimal.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi telah diakui, tetapi tetap harus diingat bahwa keberhasilan dalam pelayanan publik tidak akan lengkap tanpa informasi yang terbuka,” ujar Asrun. (C-Adv)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga