BKKBN Sulawesi Tenggara Rutin Evaluasi Penanganan Stunting Bersama Stakeholder

Fitrah Nugraha

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2023  /  4:14 pm

Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Sulawesi Tenggara gelar rapat evaluasi untuk persiapan rapar koordinasi. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Dalam upaya serius mengatasi masalah stunting, kegiatan evaluasi rutin menjadi salah satu langkah penting. Tim Pengendalian Pencegahan Stunting (TPPS) yang melibatkan berbagai stakeholder, secara berkala mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi langkah-langkah pencegahan yang dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara, Asmar. Menurutnya, rakor menjadi forum penting yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam hal pencegahan stunting, seperti Dinas Pertanian, Balai POM, Dinas Pekerjaan Umum, dan banyak lagi.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan stunting yang melibatkan berbagai stakeholder,” katanya kepada Telisikid saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Optimalkan Kerja Sama Lintas Sektor dalam Penanganan Stunting

Lebih lanjut, kata dia, rapat evaluasi ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka pencegahan stunting.

Suasana rapat evaluasi TPPS tingkat Sulawesi Tenggara yang melibatkan berbagai stakeholder. Foto: Ist.

 

“Koordinasi yang terjalin melibatkan berbagai sektor seperti sanitasi, penyediaan air bersih, pemenuhan gizi anak, dan upaya-upaya lain yang berkontribusi dalam mencegah stunting,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert mengatakan, penanganan stunting melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan lainnya.

Stunting kata dia, merupakan masalah multiaspek yang membutuhkan kerjasama dari banyak pihak terkait. Meskipun Bappeda bukan bagian dari pihak teknis, peran mereka adalah menjalankan tugas dalam pelayanan dan mendukung urusan pemerintahan, terutama terkait koordinasi antar OPD.

Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Imbau Cegah Stunting Sejak Masa Kehamilan

“Bappeda memiliki peran strategis dalam penanganan stunting dengan mengkoordinasikan upaya dari seluruh OPD, agar dapat bekerja secara simultan demi mencapai tujuan yang sama,” ujarnya.

Sebagai tambahan, diktuip dari bkkbn.go.id, TPPS merupakan garda terdepan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di setiap daerah.

Tugas TPPS adalah mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. TPPS terdiri dari tingkat pusat, orovinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS