BNN Tangkap Jaringan Narkoba di Medan, dengan 47 Kg Barang Bukti
Reporter Medan
Sabtu, 15 Agustus 2020 / 10:26 am
MEDAN, TELISIK.ID - Dua orang jaringan narkoba dari Provinsi Aceh ditangkap di Pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi dihimpun Telisik.id, penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 47 kg narkoba yang berasal dari Kabupaten Birieun, Provinsi Aceh dengan modus dimasukkan ke dalam truk fuso 220 PS BL 8853 KU yang mengangkut buah kelapa.
Selain barang bukti, petugas BNN Pusat juga berhasil mengamankan dua orang bernama PN (49) dan MM (47) warga Birieun, Aceh, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dari Aceh yang hendak diedarkan ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Dibunuh Suami Sendiri, Wanita Ini Bakal Dimakamkan di Raha
Namun penangkapan jaringan narkoba asal Aceh di Kota Medan oleh BNN Pusat tersebut, tidak diketahui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial melalui Humas BNNP Sumut, Ariel ketika dikonfirmasi Telisik.id, Jumat (14/8/2020) mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi penangkapan jaringan narkoba asal Aceh di Kota Medan.
"Nggak tau kita Bang. Kalau kegiatan BNN RI kita tidak mengetahuinya," ujar Ariel melalui WhatsApp.
Diketahui, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Albert Dedi beserta 30 anggota BNN Pusat. Mereka mengendarai 6 unit mobil dengan berbagai merk. Mobil yang dikendarai BNN RI itu diduga Kijang Inova bernopol BK 1279 RX, Avanza BK1809 KH, Avanza BK 1386 UU, Avanza BK 1407 DC, Avanza BK 1401 DC, dan Mobilio BK 1868 UU.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali