Polisi Periksa 3 Pegawai Dispenda Samosir Dugaan Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 27 Maret 2023
0 dilihat
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, melakukan pengembangan dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar dan yang menjerat almarhum Bripka Arfan Saragih yang telah tewas diduga secara tidak wajar "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, melakukan pengembangan dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar dan yang menjerat almarhum Bripka Arfan Saragih yang telah tewas diduga secara tidak wajar.
Dalam kasus dugaan penggelapan pajak itu, ada 5 orang yang diduga terlibat dan menjadi terperiksa. Satu orang Bripka Arfan Saragih sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah meninggal dunia diduga bunuh diri. Sedangkan satu orang telah melarikan diri yaitu Acong dan tiga orang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin (27/3/2023) siang.
Baca Juga: Tiba di Kejati, Sulkarnain Kadir Kembali Jalani Pemeriksaan
"Iya, masih dilakukan penyelidikan dan 3 orang sudah diperiksa. Sedangkan Acong masih dilakukan pencarian. Status Bripka AS sudah sebagai tersangka, sedangkan yang lainnya berstatus terperiksa," katanya.
Selain itu, Hadi juga mengaku banyak korban atas dugaan rekayasa notes pajak asli tapi palsu (aspal) yang diduga dilakukan oleh Bripka AS bersama komplotannya.
"Jadi, notes pajak yang diberikan pihak Bripka AS bukan yang resmi dari pihak Dinas Pendapatan Daerah. Inilah juga yang masih kami dalami semuanya," tambahnya.
Kemudian, Hadi mengaku mekanisme yang diduga dilakukan Bripka AS terhadap korbannya tidak melalui mekanisme yang berlaku.
"Prosedur yang dilakukan mereka juga menyalahi, sampai hari ini. Ada banyak korban dugaan penggelapan pajak yang diduga dilakukan Bripka AS dan rekannya. Polda Sumatera Utara dan Polres Samosir membuka posko pengaduan terhadap korban yang merasa dirugikan," ungkapnya.
Ketika dipertanyakan mengenai status tewasnya Bripka Arfan Saragih diduga penuh kejanggalan. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara mengaku juga masih mendalami.
"Untuk perkembangan, nanti akan kami sampaikan. Yang pasti, kasus itu sekarang sudah ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Setelah kasus ini ditarik dari Polres Samosir, tim gabungan sudah mulai bekerja. Jadi mohon bersabar," terangnya.
Terpisah, tim pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan ketika dikonfirmasi dengan tegas mendukung Polda Sumatera Utara untuk mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak itu.
"Jadi, kami dari pengacara juga tidak pernah melakukan intervensi terkait dengan kasus dugaan penggelapan pajak itu. Kami mendukungnya agar kasus dugaan penggelapan pajak itu bisa terungkap," katanya.
Karena, pengacara menduga ada pihak lain yang terlibat. Sebab, keluarga Bripka Arfan Saragih hanya terhutang Rp 1,3 miliar dan telah dibayar sekira Rp 700 jutaan.
"Jadi, sisanya itulah yang diduga dilakukan oleh pihak lainnya," tambahnya.
Selain itu, pengacara juga meminta agar pihak Polda Sumatera Utara tidak mengkesampingkan penyebab Bripka Arfan Saragih yang tewas dengan penuh kejanggalan.
Baca Juga: Menanti Tersangka Baru Dugaan Suap Perizinan PT Midi Utama Indonesia, Sulkarnain Kadir Kembali Diperiksa Hari Ini
"Kami juga meminta agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim atas tewasnya Bripka AS. Banyak kejanggalan yang kami temukan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir.
Akan tetapi, setelah kasus ini diselidiki, Bripka AS ditempat tidak bernyawa di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin 6 Maret 2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS