Bolehkah Perempuan Mencium Hajar Aswad, Ini Penjelasannya

Merdiyanto

Content Creator

Sabtu, 02 Mei 2026  /  8:32 am

Kegiatan mencium Hajar Aswad bagi perempuan bisa masuk haram jika dilakukan dengan cara berdesakan. Foto: Repro Okezone

MEKKAH, TELISIK.ID - Banyak jamaah haji dan umrah, khususnya perempuan, yang sangat ingin mencium Hajar Aswad (Hajarul Aswad) saat melakukan thawaf di Masjidil Haram.

Mencium atau mengusap Hajar Aswad merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam thawaf, mengikuti teladan Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW sering mencium batu hitam tersebut, dan Umar bin Khattab radhiyallahu anhu pernah berkata: “Aku tahu engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberi mudharat maupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”

Namun, bagi perempuan, para ulama memiliki penjelasan lebih rinci. Menurut banyak pendapat ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i, mencium Hajar Aswad tidak disunnahkan secara khusus bagi perempuan seperti halnya bagi laki-laki, terutama jika harus melibatkan kontak fisik yang berlebihan atau berdesakan dengan laki-laki non-mahram.

Cukup dengan isyarat mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad sambil mengucapkan takbir atau tahlil kemudian mencium telapak tangan sendiri, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (1/5/2025).

Baca Juga: 4 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Dzulqadah

Kondisi yang Menentukan Hukum

- Jika keadaan sepi dan aman: Perempuan boleh mendekat, mengusap, atau mencium Hajar Aswad tanpa berdesakan. Ini tetap termasuk sunnah.

- Jika ramai dan berdesakan: Hukumnya bisa berubah menjadi makruh atau bahkan haram. Alasannya adalah menjaga kehormatan perempuan, menghindari ikhtilat  dan mencegah mudharat seperti saling sikut, terinjak, atau membahayakan diri dan orang lain.

Kaidah fiqih menyatakan bahwa “menolak mudharat didahulukan daripada mengambil maslahat”.

Beberapa ulama menekankan bahwa perbuatan mencium, menjamah, atau menempelkan pipi pada Hajar Aswad lebih dikhususkan bagi laki-laki.

Bagi perempuan, prioritas utama adalah menjaga keselamatan dan menghindari hal-hal yang dilarang.

Menjauhi kerusakan lebih utama daripada mengejar kesunnahan. Memaksakan diri berdesakan dengan laki-laki dapat mengubah hukum sunnah menjadi haram, dilansir dari okezone.com, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga: Ibadah Haji Bisa Hapus Dosa? Begini Penjelasan Menurut Hadits dan Ulama

Tips bagi Jamaah Perempuan

- Lakukan thawaf di lantai atas jika memungkinkan, agar lebih nyaman dan jauh dari kerumunan.

- Jangan memaksakan diri. Thawaf itu sendiri yang wajib, sementara mencium Hajar Aswad hanyalah sunnah. Ibadah tetap sah meski tidak menciumnya.

- Jika berhasil mendekat tanpa desakan, tetap jaga adab dengan tidak membuka wajah di hadapan non-mahram.

Pakar fiqih menasihati agar jamaah fokus pada kekhusyukan ibadah, doa, dan menghindari hal-hal yang dapat merusak pahala.

Bagi yang sedang merencanakan umrah atau haji, persiapkan diri dengan ilmu agar ibadah menjadi lebih berkualitas dan sesuai tuntunan syariat. Wallahu a’lam. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS