Bukan di Rumah Dinas, Putri Candrawathi Dilecehkan hingga Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Reporter
Jumat, 12 Agustus 2022 / 2:11 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Mabes Polri mengungkap hasil pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (FS).
Ferdy Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga. Kejadian dugaan pelecehan itu, menurut polisi, terjadi di Magelang. Pernyataan itu berbeda dengan keterangan di awal yang menyebutkan kejadian pelecehan terjadi di wilayah Jakarta.
"FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang menyerang harkat dan martabat terjadi di Magelang," kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J. Andi menegaskan keterangan tersebut juga didapatkan dari BAP yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ternyata Begini Proses Hukuman Mati yang Ancam Ferdy Sambo, Ditembak Serentak
Penjelasan yang disampaikan oleh Bareskrim Polri tersebut tentunya berbeda jauh dengan yang disampaikan oleh eks Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto saat kasus itu baru mencuat beberapa waktu lalu.
Budhi menjelaskan, peristiwa baku tembak itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy Sambo, serta Bharada E sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK
Aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, kata dia, istri dari polisi bintang dua itu sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota.
"Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," ujar Budhi, dilansir Tribunnews.com. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali