Bupati Buteng Bakal Pecat Empat PNS, Ini Kesalahannya

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Senin, 17 Mei 2021  /  10:05 pm

Bupati Buteng, H. Samahuddin saat membawa sambutan apel pagi. Foto: Mutarfin/Telisik

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah bakal memecat empat pegawai negeri sipil (PNS).

Hal tersebut diketahui lantaran keempat PNS tersebut malas dan telah tercatat bertahun-tahun meninggalkan tugas sebagai abdi negara.

Baca Juga: Ketahuaan Tambah Libur, PNS Buteng Bakal Kena Sanksi

Bupati Buteng, H Samahuddin SE mengatakan, dari laporan yang ada keempat ini telah meninggalkan tugas sudah bertahun-tahun dan tidak ada kabar berita sama sekali. Hal tersebut jelas menyalahi aturan berlaku, dan kemungkinan besar akan dipecat.

"Terkait hal itu, nanti kami akan rapatkan kembali dengan dinas terkait, kapan pastinya akan diberhentikan mereka ini, yang jelas jika mereka salah setelah hasil evaluasi tersebut, tetap akan diberhentikan sebagai PNS,” ungkapnya dalam apel perdana di depan Kantor Bupati Buteng, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Cair Bulan Depan, Intip Besaran Gaji ke-13 PNS

Ia menambahkan, keempat PNS tersebut tersebar di berbagai dinas yang ada di Buteng, dimana satu orang di dinas kesehatan, satu orang dinas sosial, dan dua orang dari dinas pendidikan.

Selain itu, ia juga menegaskan, akan segera menyelesaikan hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan aturan yang berlaku. (B)

Reporter: Mutarfin

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS