Bupati Mubar Wajibkan ASN Tes Urine
Reporter Muna
Senin, 28 Juni 2021 / 7:00 pm
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani, tak menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Karenanya, Bupati Mubar mewajibkan seluruh ASN untuk melakukan tes urine.
"Tidak ada tawar menawar. Semua ASN wajib tes urine," tegas Achmad Lamani, saat ditemui di Kantor BNNK Muna, Senin (28/6/2021).
Untuk pelaksanaan tes urine, Achmad Lamani telah menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna yang akan turun langsung ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya sudah perintahkan Sekda untuk membuat surat ke OPD. Nantinya, kalau ada ASN yang tidak mau, lapor ke saya," ujarnya.
Mantan Wakil Bupati Mubar itu sangat komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba (war on drugs).
Sebagai bukti konkrit dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pihaknya telah melakukan tes urine di beberapa OPD, pembentukan satgas, sosialisasi tentang bahaya narkoba, dan pembentukan Perda nomor 5 tahun 2020.
Baca Juga: Saat Kedatangan Jokowi, Pemda Konsel Bakal Vaksin 2.300 Orang
Baca Juga: 14 Orang Dinyatakan Positif COVID-19 di Kota Baubau
"Narkoba harus diperangi. Di lingkup OPD, semuanya harus bersih dari narkoba," terangnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Muna, La Hasariy menyampaikan apresiasi terhadap Bupati Mubar, Achmad Lamani yang telah mendukung penuh pemberantasan peredaran gelap narkoba.
BNNK, sebelumnya telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine terhadap OPD di Mubar. Dimana, hasilnya sangat memuaskan. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha