Salat Idhul Adha di Muna Tetap Dilaksanakan di Mesjid
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
Masjid Al Markas Al Islami. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 hingga 20 Juli mendatang, bertepatan dengan hari raya Idhul Adha 1442 H. "
MUNA, TELISIK.ID- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 hingga 20 Juli mendatang, bertepatan dengan hari raya Idhul Adha 1442 H.
Dengan adanya PPKM itu ada larangan untuk pelaksanaan shalat idhul adha di mesjid.
Di Kabupaten Muna misalnya, meski adanya PPKM, salat Idhul Adha tetap akan dilaksanakan di mesjid-mesjid seperti hari raya Idhul Fitri sebelumnya.
Baca juga: Bupati dan Kapolres Buton Sidak Pasar Pastikan Prokes COVID-19
Baca juga: Banjir dan Longsor Hantam Bulukumba, 57 Hewan Ternak Terseret Arus Sungai
"Kita sudah rapatkan, salah tetap dilaksanakan di mesjid," kata Abdul Azis Teo, Kabag Kesra Setda Muna, Kamis (8/7/2021).
Alasan pelaksanaan salat di mesjid, karena hingga saat ini, Muna berada pada zona hijau. Sementara dalam PPKM, larangan itu hanya berlaku bagi daerah yang zona merah dan orange.
"Kita zona hijau, PPKM belum berlaku," ujarnya.
Dalam pelaksanaan salat, jumlah jamaah dibatasi dan ditekankan mematuhi protokol kesehatan. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha