36 Panwascam Kolaka Timur Siap Amankan Pemilu 2024
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Pelantikan panwascam Kabupaten Kolaka Timur di aula Pemda Koltim pada Kamis (27/10/2022). Foto: Sigit Purnomo/Telisik
" 36 anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kolaka Timur dilantik Kamis (27/10/2022) "
KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - 36 anggota panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kolaka Timur dilantik Kamis (27/10/2022).
Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, Rusniyati Nur Rakibe di aula Pemda Kolaka Timur. 36 panwascam yang dilantik terdiri dari 12 kecamatan, setiap kecamatan ada 3 orang.
Rusniyati menegaskan, panwascam harus memiliki kompetensi, kemampuan leadership dan representatif yang baik.
"Harus percaya diri dan berani mengambil keputusan yang baik dan harus bisa melakukan konsolidasi dengan semua pihak yang ada di Kabupaten Kolaka Timur," tegasnya.
Di tempat yang sama, Plt Bupati Kolaka Timur, Abd Aziz menuturkan, tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024 telah dimulai sejak Juni 2022. Sesuai amanat undang-undang, Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur dalam hal ini selaku pengawas pemilu, memiliki peran sangat strategis dalam mengawal seluruh tahapan.
Baca Juga: UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha, Alat Perbengkelan dan Pertukangan dari Pemda Konawe
"Bawaslu secara berjenjang menjalankan tugas dan wewenang pengawasan tahapan pemilu dalam memilih wakil-wakil rakyat," ujarnya.
Dikatakan, panwascam harus memberikan pemahaman politik, mensosialisasikan regulasi pemilu, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan hak politiknya.
Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Kolaka Utara Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Sehingga pemilu bisa berlangsung jujur, adil serta bebas dari politik uang dan politisasi sara, sesuai ekspektasi masyarakat," tambahnya.
Abd Aziz menegaskan, panwascam yang baru saja dilantik perlu melakukan deteksi dini agar bisa mengantisipasi terjadinya permasalahan baik sebelum pelaksanan, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan pemilu, maka penting dilakukan pengawasan. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali