Bupati Muna Dukung Polisi Ungkap Praktik Jual Beli Lods
Reporter Muna
Jumat, 19 Juni 2020 / 9:22 pm
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba murka dengan adanya praktik jual beli lods di Pasar Sentral Laino. Hal tersebut menurutnya, bertentangan dengan kebijakannya yang menggratiskan lods dan retribusi.
Karena itu, ia mendukung langkah aparat Kepolisian untuk mengungkap siapa dalang yang menjadikan pembagian lods sebagai lahan bisnis.
"Kalau ada buktinya, serahkan ke polisi, agar diproses hukum. Saya sangat dukung itu," tegas Rusman.
Mantan senator DPD-RI itu sudah mendapat laporan dari pedagang bahwasanya, ada oknum pejabat yang diduga melakukan jual beli lods. Namun, sayangnya para pedagang tidak memperlihatkan buktinya.
"Itu yang harus diinvestigasi. Jangan sampai hanya kata katanya saja," ujarnya.
Baca juga: Dokter Reisa Tegaskan Dexamethasone Bukan Penangkal COVID-19
Persoalan jual beli lods juga terjadi antara sesama pedagang. Semisal, pedagang A mendapatkan lods pada saat lot pertama, kemudian menjualnya ke pedagang B. Lalu, pedagang A itu mengaku tidak dapat dan kembali melakukan pencabutan lot, sehingga dia dapatnya dobel dan merugikan pedagang lain.
"Jual beli antar pedagang, ada lima lods yang kita temukan dan itu yang akan di identifikasi oleh tim," ungkapnya.
Sementara itu, saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap praktik jual beli lods berdasarkan pengaduan salah seorang pedagang.
Reporter: Sunaryo
Editor: Sumarlin