Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Konawe 2021 Lampau Target

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
0 dilihat
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Konawe 2021 Lampau Target
Nampak depan kantor UPTD Samsat Konawe. Foto: Aris Syam/Telisik

" Meski masih dalam kondisi Pendemi COVID-19 kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbilang cukup tinggi "

KONAWE, TELISIK.ID - Meski masih dalam kondisi Pendemi COVID-19 kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbilang cukup tinggi. Hingga 31 Desember 2021 lalau, realisasi PKB di Kabupaten Konawe sudah melampui target.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (KUPTD) Samsat Konawe, Firmansah Gamoroh, realisasi pajak kendaraan di Konawe sudah mencapai angka 100% lebih.

Kata Firmansah, target pendapatan pajak kendaraan tahun 2021 Samsat Konawe sebesar Rp 21,29 miliar, sedangkan pendapatan pajak kendaraan yang sudah terealisasi hingga akhir tahun 2021 sebesar  Rp 23,82 miliar.

"Alhamdulillah, ini APBD murni sudah mencapai target, bahkan melampui target 111.88%," Kata Firmansah saat dikonfirmasi Telisik.id, Jumat (28/1/2022).

Sementara itu, untuk jumlah kendaraan yang terproses sebanyak 9880 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Ia juga menambahkan, target PKB ini dapat dicapai, karena adanya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan yang dilakukan Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membantu masyarakat yang pendapatannya terganggu selama pandemi COVID-19.

"Iya, karena mayoritas masyarakat kita ini mereka kejar, karena mati pajak dan menungak sekian tahun," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Konsel Bakal Evaluasi Kinerja OPD dalam Perbulan

Sebagai contoh, kata Firmansah, orang tersebut menunggak pajak kendaraan itu selama empat tahun pada saat pemutihan, jadi yang dia tidak bayar itu tiga tahun kebelakang hanya satu tahun saja.

"Ini juga sebagai pendapatannya daerah, kalau kita mau putihkan semua tidak ada daerah dapat," paparnya.

Baca Juga: Material Timbunan Proyek Dermaga Ferry Kadatua Diduga Ilegal

Terkait kebijakan akan adanya lagi pemutihan tahun 2022 ini, ia masih belum pastikan karena itu kebijakan dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kita berharap saja mudah-mudahan ada lagi," pungkasnya. (C)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga