Buser 77 Amankan Remaja Bawa Busur dan Sejata Tajam di Penginapan

Aris Mantobua

reporter

Rabu, 18 Mei 2022  /  10:56 am

Polresta Kendari amankan 2 remaja yang kedapatan membawa busur dan senjata tajam saat melakukan operasi pengamanan. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Polresta Kendari mengamankan beberapa remaja saat melakukan operasi pengamanan dalam menyikapi maraknya kasus pembusuran di Kota Kendari, Rabu (18/5/2022) dinihari.

2 remaja di antaranya kedapatan membawa sejumlah anak panah dan senjata tajam.

Kapolres Kendari Kombespol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, 2 remaja diamankan dalam operasi pengamanan usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan anak panah. Mereka ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan oleh Tim BuserĀ 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari. Kedua remaja itu berinisial ARH (15), A (23), dengan 2 teman perempuannya, ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, sekira pukul 00.30 Wita, Rabu (18/05/2022).

Baca Juga: Siswi SD Diperkosa di Semak-Semak Saat Pulang Sekolah, Begini Kronologinya

Dari keterangan ARH (15), sajam yang dibawanya adalah milik salah satu rekannya. Ia juga menuturkan, membawa busur dengan tujuan untuk berjaga-jaga.

Polisi mengamankan 4 buah anak panah dan menyita 1 buah parang dari kedua pelaku.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Teluk Kendari, Begini Kronologinya

Kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan sajam. (C)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Haerani Hambali