Siswi SD Diperkosa di Semak-Semak Saat Pulang Sekolah, Begini Kronologinya

Berto Davids, telisik indonesia
Selasa, 17 Mei 2022
0 dilihat
Siswi SD Diperkosa di Semak-Semak Saat Pulang Sekolah, Begini Kronologinya
Ketgam: Pelaku tukang ojek residivis di NTT saat diamankan polisi. Foto: Ist

" Korban juga diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada rekan atau kerabatnya "

SABU RAIJUA, TELISIK.ID - NB (10), seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menjadi korban pemerkosaan di semak-semak saat pulang sekolah beberapa waktu lalu.

Tidak hanya diperkosa, korban juga diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada rekan atau kerabatnya.

Korban kemudian mengadukan peristiwa ini kepada ayahnya HLB dan dilaporkan ke Polres Sabu Raijua.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor BP 05 /I/2022 dengan tersangka IHKM alias Ivan alias Leo (20), warga Kabupaten Sabu Raijua.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan mengatakan, sesuai pengakuan korban, awalnya sekitar pukul 11.30 Wita, korban bersama temannya EMU pulang dari sekolah dan hendak berjalan ke rumah.

Namun di perjalanan, tiba-tiba korban dan temannya bertemu dengan pelaku Leo.

Pelaku mendekati korban dan menarik tangan EMU, namun EMU memberontak dan pelaku membanting EMU ke tanah.

Saat EMU jatuh ke tanah, EMU berhasil lari ketakutan dan menghindar. Pelaku kemudian mendekati korban dan menarik tangan korban.

Pelaku selanjutnya menyuruh EMU segera lari kalau tidak pelaku akan membunuh EMU.

EMU pun lari meninggalkan korban dan korban hanya bisa menangis.

Pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke semak-semak agar tersembunyi. Pelaku mengancam agar korban jangan berteriak.

“Kalau teriak maka saya akan bunuh kau,” begitu ancaman pelaku kepada korban saat itu yang kembali diulangi Kapolres, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Tewas 14 Penumpang Laka Lantas di Tol Sumo, Sopir Bus Pariwisata Positif Gunakan Sabu

Mendengar ancman pelaku tersebut, korban sangat takut dan hanya diam dan menangis serta pasrah.

Pelaku menarik tangan dan badan korban sehingga korban duduk di tanah. Lalu pelaku mendekati korban dan membuka resleting celana pelaku kemudian mengeluarkan alat kelamin pelaku. 

Korban menolak, tetapi pelaku terus memaksa dan mengancam sehingga korban takut dan terpaksa melakukan oral sesuai permintaan pelaku.

Pelaku kemudian mendorong korban sehingga korban pada posisi tidur terlentang di tanah.

Korban yang kesakitan sempat meminta dan menyuruh pelaku menghentikan aksinya, namun pelaku terus melakukan aksinya.

Usai memperkosa korban, pelaku minta korban memakai kembali celana dan baju korban.

Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain.

"Saya akan bunuh kau kalau sampai kau lapor kau punya teman, Bapak atau keluarga,” ancam pelaku kepada korban saat itu.

Pelaku kemudian menyuruh korban pulang dan korban yang ketakutan dan kesakitan kemudian berlari sambil menangis pulang ke rumah.

"Di perjalanan pulang ke rumah, korban bertemu dengan teman EMU dan menceritakan apa yang dialami. Pelaku dan EMU kemudian berpisah dan kemudian pulang ke rumah masing-masing," terang Kapolres.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Teluk Kendari, Begini Kronologinya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Markus Foes mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan ditahan dalam sel Polres Sabu Raijua.

"Penyidik kemudian mengirim pelaku dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua," tutur Kasat Reskrim.

Penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti satu lembar baju seragam sekolah dasar lengan pendek berwarna putih dengan lambang SD dan lambang merah putih. Satu lembar rok seragam SD berwarna merah berukuran pendek, satu buah celana short pendek berwarna cokelat dan satu buah celana dalam berwarna biru tosca. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga