Caleg Golkar Muna Lulus PPPK, Panselda Usulkan Pembatalan
Reporter Muna
Rabu, 03 Januari 2024 / 11:22 am
MUNA, TELSIK.ID - Rahmah, calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) IV Muna, dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi guru.
Lulusnya caleg itu menjadi pertanyaan besar. Sebab, ada yang janggal saat proses verifikasi berkas di pendaftaran PPPK.
Sekretaris panitia seleksi daerah (Panselda) PPPK Muna, LM Syahrullah menerangkan, saat verifikasi berkas administrasi, yang bersangkutan (Rahmah) tidak terdaftar di aplikasi Sipol.
"Acuan kita di Sipol itu. Kita juga tidak tahu, kenapa bisa lolos sebagai caleg," kata Syahrullah, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: 113 Formasi PPPK di Muna Tak Terisi
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Wa Ode Almira mengaku, telah berkoordinasi dengan KPU. Ternyata benar, Rahmah telah terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT) Pileg.
"Benar yang bersangkutan telah terdaftar di DCT dan surat suaranya telah ada," kata Almira.
Baca Juga: Hindari Pungli, Seleksi Tambahan PPPK Guru di Muna Dibatalkan
Dengan terdaftarnya sebagai Caleg, kelulusan Rahmah akan diajukan pembatalan di Panselnas.
"Kita sementara usul pembatalan kelulusannya di Panselnas," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS