Calon Honorer RS Jantung Oputa Yi Koo Sesalkan Sekda Asrun Lio Tak Akui Seleksi P2
Reporter
Rabu, 10 Januari 2024 / 10:42 am
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah calon tenaga honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo, menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, yang tidak mengakui seleksi prioritas dua (P2) atau formasi tambahan.
Koordinator calon tenaga honorer P2 Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo, Muhamad Saleh, menyampaikan bahwa kelulusan mereka resmi melalui situs Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara.
Hal itu juga menurutnya diungkapkan melalui bukti-bukti kelulusan yang telah dipegang. Kata Saleh, sejumlah tenaga honorer telah melakukan verifikasi berkas.
Saleh menyayangkan pernyataan Sekda Asrun Lio yang mengatakan bahwa rekrutmen pegawai honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo yang dimulai dengan pembentukan panitia, Sekda Asrun Lio sebagai Ketua Panitia Seleksi mengatakan bahwa terdapat formasi tambahan sebanyak 413 orang, namun proses itu tidak melibatkan panitia atau ketua panitia seleksi.
"Saya sangat menyayangkan statemen yang dikeluarkan oleh Pak Sekda karena kami selaku peserta, mengikuti seleksi penerimaan di Rumah Sakit Jantung dan dinyatakan lulus melalui link resmi BKD. Kami dinyatakan lulus dengan keterangan Lulus Prioritas Kedua formasi tambahan," beber Saleh, Rabu (10/1/2023).
Baca Juga: Tak Kunjung Ada SK, Ratusan Calon Honorer RS Jantung Oputa Yi Koo Kembali Unjuk Rasa
Saleh mengatakan, terkait kelulusan P2 sebanyak 413 orang, tidak ada perbedaan waktu antara kelulusan formasi pertama (P1) sebanyak 187 orang. Kelulusan tersebut diumumkan dan telah dilakukan verifikasi berkas secara bersamaan. Waktu dan tanggalnya sama, yang membedakan hanya keterangan lulus antara P1 dan P2.
"Jadi tidak logislah kalau Pak Sekda mengatakan dalam kelulusan formasi tambahan ini tidak melibatkan panitia seleksi, sementara kami dapat informasi kelulusan ini melalui situs resmi yang dikelola langsung oleh panitia seleksi dalam hal ini BKD, dan kami mempunyai bukti-bukti itu," ucap Saleh.
Salah seorang calon Pegawai Honorer P2, Winda Lestari juga menyampaikan, tanda tangan Sekda Asrun Lio di P1 merupakan kebohongan. Pasalnya, sebelumnya P1 hanya berjumlah 178 orang, kurang 10 orang.
"Kebohongan publik, yang Pak Sekda tandatangani hanya sebanyak 178 orang kurang 10 orang. Kemudian SK Gubernur keluar menjadi 190 orang lebih 12 orang, dimana diambil di kelulusan Prioritas 3 atau P3. Kalau P2 tdk diakui, lantas bagaimana bisa ada yang namanya Prioritas 3," ungkap Winda Lestari.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Ricuh, Massa Jadi Sasaran Aksi Brutal Oknum Pol PP
Winda juga menyebut jika tidak melalui panitia seleksi, lantas bagaimana 413 orang P2 mendapatkan informasi kelulusan di masing-masing akun calon pegawai honorer RS Jantung Oputa Yi Koo.
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio sebelumnya menyatakan bahwa proses seleksi yang dilakukan dimulai dari pembentukan panitia, melakukan proses seleksi penerimaan pegawai honorer untuk mengisi 36 formasi jabatan dari 187 orang. Sementara untuk formasi tambahan (P2) sebanyak 413 orang tidak melibatkan panitia seleksi atau ketua panitia seleksi.
Saat Telisik.id kembali mengonfirmasi kepada Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, terkait nasib calon tenaga honorer RS Jantung Oputa Yi Koo yang tidak diakui oleh panitia seleksi, sampai saat ini belum menjawab. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS