Cegah Korupsi, Inspektorat Muna Kawal Kegiatan SPI KPK

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 21 September 2021  /  6:01 pm

Inspektur Muna, La Kuanto memantau pemasangan baliho SPI. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluncurkan program Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kegiatan tersebut dalam rangka upaya pencegahan korupsi. Dimana, pelaksanaannya di daerah berada di bawah koordinasi Inspektorat.

Inspektur Muna, La Kuanto menerangkan, kegiatan SPI telah dilakukan KPK sejak tahun 2016 lalu. Sedangkan, di Muna, baru tahun ini dilakukan.

Baca juga: Wakatobi Masuk Kabupaten Kreatif Film, Video dan Animasi ke 64 se-Indonesia

Baca juga: Warga Diminta Lapor Jika Ada Temuan di Kejari Buton

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam  memetakan dan memonitor risiko korupsi, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan perbaikan sistem anti korupsi.

"Pak bupati sangat mendukung kegiatan SPI. Kami di Inspektorat akan terus mengawal," kata Kuanto, Selasa (21/9/2021).

Dalam mendukung SPI, pihaknya mempersiapkan data populasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit (RS) dan PTSP. Lalu ada juga, dari kejaksaan, kepolisian, advokat, kadin, Apindo dan tim saber pungli.

"Survei dilakukan secara elektronik. Masing-masing responden nomor kontaknya didata. Bagi yang terpilih menjadi responden akan dikirimkan link kusioner SPIKP.id. Kusioner itu diharapkan wajib diisi," terangnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha