Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Baubau Bentuk Desa Binaan di Muna

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 07 Mei 2024  /  4:53 pm

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI BauBau Teguh Santoso saat sosialisasi pencegahan perdagangan orang. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau terus melakukan pencegahan terhadap perdagangan orang.

Di Kabupaten Muna, Kantor Imigrasi membentuk Desa Binaan yang akan memberikan edukasi pada masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

Desa yang pertama ditunjuk adalah Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno. Desa itu dipilih karena banyak masyarakatnya merantau menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri. Kemudian, juga banyak orang asing yang masuk.

Baca Juga: Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Mengaku Santai Hadapi Pilkada

"Kita berharap, selain Desa Oempu, desa-desa lain juga bisa menjadi binaan Imigrasi untuk mencegah perdagangan orang," kata Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI BauBau, Teguh Santoso, Selasa (7/5/2024).

Ia pun menekankan pada masyarakat yang ingin menjadi TKI, harus mengikuti sesuai prosedur. Misalnya, pembuatan paspor, harus melalui instansi yang berwenang. Ia juga mengimbau jangan terlalu percaya dengan oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan tidak jelas.

"Jangan mudah termakan janji-janji orang yang tidak dikenal. Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang," imbaunya.

Kepala Desa (Kades) Oempu, Safar menerangkan, dengan telah dijadikan sebagai binaan Imigrasi, pihaknya pun akan secara terus menerus melakukan sosialisasi pada masyarakatnya bila ingin menjadi TKI, harus mengikuti prosedur.

Baca Juga: Tujuh Balon Bupati Muna Berburu Rekomendasi Parpol

"Kita harapkan tidak ada yang melalui jalur tikus, sehingga keberadaan mereka di luar negeri bisa terpantau," ujarnya.

Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Resor (Polres) Muna juga terus memantau gerak-gerik orang asing yang masuk di Bumi Sowite. Desa maupun kelurahan diharapkan dapat bekerja sama untuk melaporkan bila ada orang baru yang masuk.

"Kami bersama Polres terus memantau keberadaan orang asing untuk mencegah perdagangan orang," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muna, Amiruddin Ako. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS