Cek Pencairan Bansos Ibu Hamil Rp 750 Ribu Modal NIK KTP, Ini Link dan Cara Aksesnya

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 13 Juni 2025  /  9:34 am

Pencairan bansos ibu hamil 2025 Rp 750 ribu pakai NIK KTP. Foto: Repro pesisirselatan.

JAKARTA, TELISIK.ID - Dengan hanya bermodalkan NIK KTP, ibu hamil kini bisa mengecek pencairan bansos Rp 750 ribu dari pemerintah melalui link resmi yang telah disediakan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan mendukung kesehatan ibu dan anak serta membantu kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Bansos ibu hamil 2025 diberikan secara bertahap, dengan pencairan pertama dimulai pada bulan Mei. Setiap ibu hamil yang memenuhi syarat akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahap pencairan.

Besaran dana ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus menjamin akses kesehatan ibu selama masa kehamilan.

Melansir dari Disway, Jumat (13/6/2025) untuk memastikan penerima tepat sasaran, Kemensos menerapkan sejumlah persyaratan. Salah satu yang paling penting adalah calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem ini menggantikan DTKS dan menjadi satu-satunya rujukan resmi penyaluran bansos.

Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah daftar kriteria dan syarat untuk mendapatkan bansos ibu hamil 2025:

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Resmi Dicairkan Kemensos, Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar jadi Penerima

1. Terdaftar di DTSEN: Calon penerima wajib tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

2. Masuk kategori miskin atau rentan miskin: Dibuktikan dengan data survei dan DTSEN.

3. Bersedia pemeriksaan kehamilan rutin: Wajib mengikuti jadwal kesehatan dari puskesmas.

4. Punya surat keterangan kehamilan: Dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan resmi.

5. Memiliki KTP dan KK: Identitas wajib untuk verifikasi dan pendataan.

Setelah memastikan semua syarat terpenuhi, ibu hamil bisa segera melakukan pengecekan status bansos. Cek dilakukan cukup dengan menggunakan NIK pada KTP secara online maupun offline.

Berikut daftar cara mengecek status pencairan bansos ibu hamil 2025:

1. Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha. Kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan bansos berdasarkan data terbaru.

2. Menggunakan aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store, lalu lakukan registrasi dan login untuk mendapatkan informasi pencairan bantuan secara lengkap.

3. Menghubungi pendamping PKH

Pendamping Program Keluarga Harapan umumnya memberikan informasi melalui grup WhatsApp atau kunjungan langsung ke rumah penerima manfaat.

4. Mendatangi kantor kelurahan atau desa

Petugas kelurahan atau desa biasanya memiliki data penerima bantuan. Warga bisa langsung menanyakan status mereka di lokasi tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Penambahan Bansos, Ini 6 Insentif Dicairkan Prabowo Juni-Juli 2025

5. Periksa rekening atau ATM bank penyalur

Jika nama sudah masuk daftar penerima, bansos akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Umumnya menggunakan bank seperti BRI. Penerima bisa mengecek saldo melalui ATM atau mobile banking.

Bagi ibu hamil yang belum terdaftar di DTSEN, sebaiknya segera melakukan pembaruan data melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Hal ini penting agar bisa ikut serta dalam penyaluran bansos tahap berikutnya yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun 2025.

Selain menjadi dukungan finansial, program bansos ini juga menjadi insentif agar ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin. Dengan demikian, kesehatan ibu dan janin dapat lebih terjaga sejak dini.

Untuk mengakses situs resmi Kemensos, silakan kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pencarian data berjalan lancar. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS