Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman Dilalui Kendaraan, Benarkah?

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 07 November 2021
0 dilihat
Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman Dilalui Kendaraan, Benarkah?
Jalan tol yang ada di Kota Jakarta. Foto: Repro Kompas.com

" Pasca kecelakaan fatal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, di Tol Trans Jawa ruas Jombang-Mojekerto, muncul spekulasi bahwa keamanan tol di Indonesia sangatlah rendah "

JOMBANG, TELISIK.ID - Pasca kecelakaan fatal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, di Tol Trans Jawa ruas Jombang-Mojekerto, muncul spekulasi bahwa keamanan tol di Indonesia sangatlah rendah.

Pemerhati konstruksi jalan raya dan jalan KA, Gatot Rusbintardjo menjelaskan betapa tidak amannya jalan tol di Indonesia. Hal ini ia ungkapkan setelah kecelakaan fatal yang dialami Vanessa Angel dan suaminya di Jalan Tol Nganjuk-Jombang.

Menurut laporan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar M. Latif, sopir mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel ini mengantuk. Beberapa laporan lain juga mengatakan bahwa sang sopir berkendara dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.

Namun dalam insiden ini, Gatot tidak fokus pada kesalahan sopir. Menurutnya, jalan tol di Indonesia tidak memiliki skid resistance atau daya cengkeram ban dengan permukaan perkerasan jalan.

“Karena skid resisten-nya kecil atau bahkan nol, maka apabila mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan mengerem, mobil tidak segera berhenti karena tidak ada daya cengkeram yang memadai antara ban dan permukaan perkerasan jalan,” jelasnya dilansir Tempo.co, Minggu (7/11/2021).

“Mobil akan meluncur cukup jauh sebelum berhenti, sehingga sering terdengar mobil menabrak truk atau mobil lain yang ada di depannya,” kata Gatot menambahkan .

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa jalan beton bukanlah trek untuk mobil berkecepatan tinggi. Maka dari itu, para pengendara mobil diminta untuk tidak mengemudikan kendaraannya melewati batas kecepatan demi meminimalisir adanya bahaya.

Baca Juga: Korsel Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Sementara itu, Menanggapi asumsi ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun buka suara. Mereka menyebut, asumsi itu merupakan hoax dan tidak tepat.

Ada beberapa alasan yang dilontarkan kementerian itu. Pertama, soal kontur jalan yang berbahaya, PUPR mengatakan bahwa setiap jalan tol yang dibangun telah melewati syarat-syarat uji keselamatan.

"Setiap jalan tol telah melewati uji laik fungsi dan operasi sesuai aturan manajemen keselamatan, termasuk skin resistance serta beton atau aspal," ungkap pernyataan Kementerian PUPR dikutip dari akun Instagram resminya @kemenpupr.

Baca Juga: Usaha Karaoke Keluarga di Jakarta Sudah Mulai Dibuka, Ini Ketentuannya

Kemudian untuk pembatas jalan, Kementerian PUPR mengaku bahwa peletakkan beton pembatas yang memisahkan dua jalur yang berlawanan merupakan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menghindari kecelakaan yang membuat kendaraan bergeser ke jalur lawan. Ini juga termasuk peletakan guard rail dan juga wire rope.

"Jalur pembatas sudah mempertimbangkan resiko fatalitas saat kecelakaan," ungkap Kementerian PUPR. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga