Cipayung Plus Kota Kendari Terobos dan Kuasai Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Bersikukuh Desak Pencopotan Kapolri

Gede Suyana Sriski

Reporter

Senin, 15 September 2025  /  7:48 pm

Para mahasiswa kelompok Cipayung Plus Kota Kendari saat menguasai Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/9/2025). Foto: Gede Suyana Sriski/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kota Kendari kembali melakukan demostrasi jilid 2 di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/9/2025).

Organisasi mahasiswa ini terdiri Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Ketua KMHDI Kendari, Arya, mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk menuntut janji yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra saat aksi jilid 1 yang dilaksanakan pada 1 September 2025.

Baca Juga: Dituding Gelapkan Dana KIP Kuliah, Dekan FPIK UM Kendari Tegaskan Tak Ada Pemotongan: Dikirim Langsung ke Penerima

"Kami menggelar aksi ini untuk mendesak Ketua DPRD agar dipenuhi tuntutan kami. Kami akan terus melakukan aksi ini sampai Ketua DPRD mau datang menemui kami. Jika tidak, maka kami akan menggelar aksi berikutnya lagi," tegas Arya.

Ketua GMNI Kendari, Rasmin, membenarkan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Ketua DPRD Sultra untuk secepatnya memenuhi tuntutan yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

"Kami mendesak Ketua DPRD Provinsi Sultra untuk memenuhi tuntutan terkait penolakan kenaikan tunjangan DPR, mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset, mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar mencopot Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," ujar Rasmin.

Baca Juga: Sidang Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Kendari

Saat berdemo massa membakar ban di depan gedung DPRD Sultra. Mereka juga berusaha menerobos dan berhasil memasuki serta menguasai Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Cipayung Plus Kendari terus mendesak agar tuntutan maupun janji yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala, secepatnya dipenuhi.

Mereka juga menyampaikan kembali beberapa poin tuntutan yang disampaikan seperti saat aksi tanggal 1 September 2025, yaitu menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI, mengeluarkan surat rekomendasi untuk mencopot Kapolri, dan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. (B)

Penulis: Gede Suyana Sriski

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS