Data KPU RI Belum Terinput, KPU Baubau Skorsing Rapat Pleno

Elfinasari

Reporter

Senin, 04 Maret 2024  /  9:01 am

Rapat pleno KPU Kota Baubau diskorsing hingga Senin (4/3/2024) hari ini. Foto: Elfinasari/Telisik

BAUBAU, TELISIK.ID - Hari terakhir rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kota Baubau diskorsing sementara. Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, menyebut bahwa penundaan ini disebabkan data dari pdf berumus Sirekap yang terkirim ke KPU RI belum terinput ke KPU Kota Baubau.

"Pleno untuk tujuh kecamatan telah selesai, tinggal Kecamatan Wolio, yang melibatkan tiga jenis pemilihan yaitu DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPR RI," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk DPD RI sebenarnya tidak ada masalah, hanya belum bertemu saja selisih angkanya.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Almin, menjelaskan bahwa proses rapat rekapitulasi berlangsung sejak Jumat (1/3/2024). Namun terdapat kendala di Kecamatan Wolio yang belum dapat diselesaikan, sehingga rapat dihentikan sementara.

Bawaslu berperan mengawasi agar proses berjalan sesuai prosedur, mengingat sejumlah hambatan terutama terkait selisih suara di 7 kecamatan yang telah selesai.

Baca Juga: Jumlah Surat Suara Tidak Sinkron, Rapat Pleno KPU Buton Selatan Diskorsing

"Jadi kita hanya memberikan saran dan masukkan sesuai tata cara dan prosedur. Hambatan tersebut berkisar pada selisih antara hak pilih dan surat suara sah atau tidak sah, tetapi tidak mengubah perolehan suara," pungkasnya.

Di tengah harapan penyelesaian masalah selisih data, rekapitulasi perhitungan suara akan dilanjutkan di Hotel Zenith Kota Baubau, Senin (4/3/2024) hari ini pukul 09.00 Wita.

Saksi dari salah satu partai, Kasmin, memaklumi keterlambatan hasil rekapitulasi di Kecamatan Wolio. "Harus dimaklumi karena di Kecamatan Wolio ini memiliki TPS terbanyak yaitu 121 TPS," katanya.

Baca Juga: Mati Lampu dan Kendala Jaringan, KPU Buton Tunda Rapat Pleno

Ia mengakui untuk selisih surat suara, bahkan perdebatan selisih DPD memakan waktu 2 jam saat rapat pleno di Kecamatan Wolio.

"Persoalan selisih surat suara itu tidak ada, tetapi tidak mengubah hasil, " ucapnya.

Meskipun terjadi perdebatan selama 2 jam mengenai selisih surat suara, Kasmin menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengubah perolehan suara. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS