Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tiga Pelajar SMK di Makassar Diamankan Polisi

Rezki Mas'ud

Reporter Makassar

Kamis, 08 Oktober 2020  /  8:36 pm

Tiga pelajar SMK yang diamankan Polisi saat demo. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

MAKASSAR, TELISIK.ID - Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai kontra terhadap ratusan ribu mahasiswa dan buruh di seluruh Indonesia di beberapa daerah berujung ricuh.

Di Makassar, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen turun ke jalan memadati ruas jalan Urip Sumoharjo Makassar meminta UU Cipta Kerja yang telah disahkan harus dibatalkan.

Bahkan dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan pihak Kepolisian, karena di tengah kerumunan mahasiswa ada beberapa kelompok yang diduga kelompok "Anarko".

Bentrokan yang terjadi beberapa saat tersebut, pihak Kepolisian menangkap tiga remaja yang masih berstatus pelajar di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca juga: Diduga Terima Suap, Bupati Arusani Dilapor ke Mabes Polri dan KPK

Ketiga pelajar tersebut, yakni AW (16), IA (17) dan SF (16). dari ke tiga tangan pelajar disita beberapa anak panah (busur), ketapel dan satu buah botol yang diduga bom molotov.

Kapolsek Panakukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman membenarkan, dalam bentrokan yang terjadi di depan Mall Nipah pihak Kepolisian mengamankan tiga pelajar tersebut.

"Ya betul, kami mengamankan tiga pelajar ini dengan barang bukti busur, ketapel dan bom molotov. ke tiga pelajar ini lalu kita amankan di Posko Satpol PP untuk menghindari amukan massa," ucap Jamal Fatur, Kamis (8/10/2020).

Aksi unjuk rasa di Kota Makassar yang dimulai pukul 10:00 Wita ini menyebabkan beberapa ruas jalan ditutup total sehingga warga yang ingin beraktivitas harus mencari jalan alternatif lain. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

TOPICS