Purbaya Pangkas Anggaran MBG jika Defisit APBN 2026 Lewat Batas 3 Persen dan Harga Minyak Kacau
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 09 Maret 2026
0 dilihat
Purbaya menabur garam ke atas Tomahawk steak. Gaya ini mengingatkan akan sosok Salt Bae yang ikonik. Foto: TikTok@dimsthemeatguy
" Pergerakan harga minyak dunia yang tidak stabil mulai memunculkan skenario penyesuaian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pergerakan harga minyak dunia yang tidak stabil mulai memunculkan skenario penyesuaian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026.
Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga defisit tetap berada dalam batas aman yang telah ditetapkan dalam kebijakan fiskal nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka opsi melakukan efisiensi pada sejumlah program belanja negara, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), apabila tekanan terhadap defisit APBN semakin besar akibat lonjakan harga minyak mentah dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam media briefing pada Jumat petang, 6 Maret 2026. Ia menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi risiko terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak global yang dipicu eskalasi konflik Iran dengan Israel serta Amerika Serikat.
Dalam simulasi tersebut, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah dunia rata-rata mencapai US$92 per barel sepanjang tahun. Jika skenario itu terjadi tanpa penyesuaian kebijakan fiskal, defisit APBN berpotensi melampaui batas aman yang selama ini dijaga pemerintah.
“Kami sudah exercise sampai kalau harga minyak naik ke US$92/barel, apa dampaknya ke defisit? [akan] naik ke 3,6%-3,7% kalau enggak salah, dari PDB, itu kalau kita enggak ngapa-ngapain,” kata Purbaya dalam media briefing, seperti dikutip dari Blomberg, Senin (9/3/2026).
Pemerintah, kata dia, tidak ingin kondisi tersebut terjadi. Karena itu sejumlah opsi penghematan mulai dipertimbangkan sebagai langkah penyesuaian belanja negara agar defisit tetap berada dalam kisaran yang diizinkan oleh undang-undang.
“Kalau itu kita akan melakukan langkah-langkah supaya itu tidak terjadi. Bisa penghematan di mana? Misalnya penghematan di MBG,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Warning Penularan Campak Jelang Libur Lebaran 2026, Begini Penjelasan Kemenkes
Meski membuka opsi efisiensi, Purbaya menegaskan pemangkasan anggaran tidak akan menyentuh komponen utama program MBG yang berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi para penerima manfaat.
Program MBG dirancang untuk menjangkau kelompok tertentu seperti anak sekolah, ibu hamil, serta lansia yang membutuhkan dukungan gizi tambahan. Karena itu, penghematan diarahkan pada belanja pendukung yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan distribusi makanan.
“Yang jelas MBG programnya bagus, tapi kita ingin cegah kalau ada belanja yang tidak terlalu mendukung langsung makanan itu. Misalnya beli motor untuk seluruh SPPG atau pembelian komputer,” jelas Purbaya.
Selain efisiensi pada program MBG, pemerintah juga mempertimbangkan penjadwalan ulang sebagian belanja infrastruktur yang bersifat multi-years. Langkah ini dinilai dapat membantu menjaga keseimbangan fiskal tanpa menghentikan proyek yang sudah direncanakan.
Menurut Purbaya, beberapa proyek di Kementerian Pekerjaan Umum berpotensi digeser pelaksanaannya ke tahun berikutnya. Proyek yang dimaksud mencakup pembangunan jembatan, fasilitas pendidikan, serta program infrastruktur lainnya yang masih memungkinkan dijadwalkan ulang.
“Misalnya di Kementerian PU, mungkin ada belanja-belanja yang bisa digeser ke tahun depan. Macam-macam program yang mereka punya kan, jembatan, ada sekolah,” ucap dia.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk program tersebut.
Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, program MBG memiliki anggaran sekitar Rp71 triliun dengan target penerima manfaat sekitar 17,9 juta orang. Pada 2026, jumlah penerima ditargetkan mencapai 82,9 juta orang.
Baca Juga: Heboh Prabowo Rela Mundur dan Beri Peluang Purbaya Presiden, Begini Penjelasan Faktanya
Besarnya alokasi anggaran MBG dalam APBN 2026 sejak awal telah memicu berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan. Program ini mengambil porsi signifikan dari anggaran pendidikan yang secara konstitusional dialokasikan minimal 20 persen dari total APBN.
Sejumlah pihak juga mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon berasal dari kalangan mahasiswa, guru honorer, serta yayasan pendidikan yang mempertanyakan penempatan program MBG dalam porsi anggaran pendidikan.
Mereka menilai anggaran pendidikan seharusnya difokuskan pada fungsi inti pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dalam aturan tersebut tidak terdapat ketentuan mengenai program makan bergizi gratis. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS