Pelantikan Kades Oensuli Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 08 Maret 2026
0 dilihat
Pelantikan Kades Oensuli Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat Muna
Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri), menunggu hasil investigasi Inspektorat untuk melantik Kades Oensuli. Foto: Sunaryo/Telisik

" Bupati Muna, Bachrun Labuta, secara bertahap menyelesaikan persoalan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) yang terjadi tahun 2022 lalu "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta, secara bertahap menyelesaikan persoalan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) yang terjadi tahun 2022 lalu.

Setelah membatalkan surat keputusan (SK) pelantikan Kades Wawesa, Kecamatan Batalaiworu; dan Kades Oensuli, Kecamatan Kabangka hasil pemungutan suara ulang (PSU), Bachrun langsung meneken SK pelantikan kades hasil pemilihan 2020.

Namun, baru Kades Wawesa, La Ode Askar, yang dilantik pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sulawesi Hadirkan Program Mudik Gratis MyPertamina untuk Masyarakat Sulsel

Bachrun bilang, pelantikan Kades Wawesa dan Oensuli harusnya bersamaan. Namun, karena ada rekomendasi dari DPRD yang meminta dilakukan investigasi, sehingga jadwal pelantikannya ditunda.

"Untuk Kades Oensuli, kita tunggu hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat sesuai rekomendasi DPRD," kata Bachrun, Minggu (8/3/2026).

Investigasi yang dilakukan Inspektorat untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan Pilkades tahun 2022, khususnya menyangkut keabsahan daftar pemilih tetap (DPT).

Baca Juga: Viral Perang Sarung Dua Kelompok Remaja Berujung Perkelahian di Pasarwajo Buton

Sekadar diketahui, Pilkades Oensuli tahun 2022 lalu diikuti tiga calon, yakni nomor urut 1, Abdul Kadir; nomor 2, Mariudin; dan nomor 3, La Ode Hamidi. Hasil pemilihan Abdul Kadir dan Mariudin meraih jumlah suara yang sama 203.

Majelis Pemusyawaratan Sengketa kemudian memutuskan dilakukan PSU. Hasilnya, Mariudin unggul 10 suara sari Abdul Kadir. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga