Deretan Mobil Hybrid Dapat Keringanan Pajak Barang Mewah 2025

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 17 Desember 2024  /  8:57 am

Mobil hybrid akan mendapat keringanan pajak barang mewah mulai 2025. Foto: Repro Katadata

JAKARTA, TELISIK.ID - Mulai 2025, mobil hybrid akan mendapatkan keringanan pajak barang mewah. Pemerintah resmi mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP).

Insentif ini sebesar 3 persen dan ditujukan untuk kendaraan hybrid. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kabar baik ini.

“PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, seperti dikutip dari news.okezone.com, Selasa (17/12/2024).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung kendaraan ramah lingkungan. Insentif pajak diharapkan mendorong masyarakat untuk memilih teknologi hybrid. Kebijakan ini juga memperkuat komitmen Indonesia mengurangi emisi karbon.

Bagi konsumen, insentif pajak ini memberikan keuntungan besar. Harga mobil hybrid diharapkan menjadi lebih terjangkau di pasar. Daftar kendaraan yang memenuhi kriteria insentif juga sudah disiapkan.

Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta produsen mendaftarkan produknya. “Untuk mobil hybrid, agar segera para produsen mendaftarkan mereknya kepada kami agar tahun depan bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah,” ujarnya.

Telisikers, berikut daftar mobil hybrid yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM:

Baca Juga: Pemilik Kendaraan Bermotor Dikenakan Dua Pajak Baru, Berlaku Awal Januari 2025

Toyota

Kijang Innova Zenix Hybrid

Yaris Cross Hybrid

Corolla Cross Hybrid

Camry Hybrid

Prius HEV

Corolla Altis Hybrid

Toyota Alphard HEV

Toyota C-HR HEV

Toyota Vellfire

Suzuki

Grand Vitara Hybrid

All New Ertiga Hybrid

XL7 Hybrid

Nissan

Nissan Kicks e-Power

Nissan Serena e-Power

Honda

CR-V Hybrid

Honda Accord Hybrid

Hyundai

Santa Fe Hybrid

Tucson Hybrid

Wuling

Almaz Hybrid

Almaz RS Pro Hybrid

GWM

GWM Tank 500 HEV

GWM Haval H6 HEV

GWM Tank 300 HEV

HAVAL Jolion

Baca Juga: Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan, Warga Padati Kantor Samsat Kendari

KIA

Grand Carnival Hybrid

Pemerintah berharap kebijakan ini mempercepat transisi ke kendaraan ramah lingkungan. Insentif pajak menjadi strategi mendukung pembangunan berkelanjutan. Teknologi hybrid juga menawarkan efisiensi bahan bakar lebih tinggi.

Masyarakat kini memiliki banyak pilihan mobil hybrid sesuai kebutuhan. Dengan insentif ini, harga kendaraan hybrid diperkirakan semakin kompetitif. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi calon pembeli kendaraan ramah lingkungan.

Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini masih dalam tahap awal. Produsen harus segera menyelesaikan proses pendaftaran kendaraan hybrid mereka. Proses ini memastikan produk memenuhi kriteria insentif dari pemerintah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS