Pelaku UMKM di Kawasan SOR La Ode Pandu Muna Bakal Ditarik Pajak dan Retribusi
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 02 September 2026
0 dilihat
Pelaku UMKM di Kawasan SOR La Ode Pandu saat mengikuti sosialisasi. Foto: Ist.
" Kawasan Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata Kabupaten Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Kawasan Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata Kabupaten Muna.
Di kawasan pantai Kota Raha itu saat ini telah ditempati 72 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Nah, untuk menjaga keindahan kebersihan kawasan pantai itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bakal menarik pajak dan retribusi terhadap pelaku UMKM.
Pemkab Muna melibatkan empat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menangani kawasan SOR. Adalah Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Empat OPD itu memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Mulai dari penarikan pajak, retribusi, kebersihan dan keamanan.
Sebelum melakukan penarikan pajak dan retribusi, Pemkab terlebih dahulu melalukan sosialisasi terhadap pelaku UMKM.
Baca Juga: Bupati Muna Sidak SPBU, Tekankan Pengisian Sesuai Barcode
Kepala Bapenda Muna, La Inpres menerangkan, penarikan pajak dan retribusi daerah terhadap aktivitas masyarakat mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu jenis pajak yang relevan dengan aktivitas usaha kuliner adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan atau minuman.
Kemudian menyangkut retribusi, berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas dan pelayanan yang disediakan pemerintah.
"Kita harapkan dengan sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat memahami ketentuan pajak dan retribusi secara lebih jelas, sekaligus menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaannya," kata Inpres, Rabu (2/9/2026).
Kadis Pariwisata Ekonomi Kreatif Muna, LM Masrul mengatakan, instansinya dipercaya untuk mengelola kawasan SOR. Tentunya, untuk mengelola kawasan itu lebih terarah, dibutuhkan peran OPD lainnya, termaksud dari pelaku UMKM.
"Insya Allah, pengelolaan Pantai Kota Raha akan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan lintas sektor. Pemerintah tidak ingin hadir hanya ketika melakukan penertiban atau menarik retribusi. Pemerintah juga harus hadir untuk mendengar, memberikan solusi dan menciptakan kondisi yang memungkinkan UMKM berkembang,” katanya.
Ia menyebut, UMKM bukan objek penataan, tetapi mitra pemerintah sebagai bagian penting dari ekosistem pariwisata Pantai Kota Raha. Warung makan, lapak kuliner, pedagang makanan dan minuman serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, lanjut dia memberikan kehidupan bagi kawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengalaman wisatawan.
"Penataan kawasan tidak diarahkan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi untuk menciptakan tata kelola usaha yang lebih tertib, bersih, aman, nyaman dan berkelanjutan," ujarnya.
Masrul menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan kawasan SOR sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak.
Baca Juga: Wabup Asrafil Ndoasa Tegaskan Lahan Puskesmas Lamaeo Milik Pemkab Muna
Pemerintah hadir untuk menata dan memberikan pelayanan, pelaku UMKM hadir dengan aktivitas ekonominya, dan masyarakat menjadi bagian dari pengembangan kawasan.
"Insya Allah, bila bersinergi, kita yakin Pantai Kota Raha bisa menjadi salah satu ikon pariwisata dan pusat pertumbuhan ekonomi baru Kabupaten Muna,” terangnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo, Muhamad Haidar menegaskan, keterlibatan empat OPD dalam pengelolaan kawasan SOR, bukan semata-mata untuk memungut pajak dan retribusi. Namun, buknya nyata pemerintah hadir untuk mendengar, menata, memberikan pelayanan dan menciptakan ruang usaha yang lebih baik bagi masyarakat.
”Keterlibatan empat OPD dapat dijadikan news value tersendiri. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Muna melihat penataan Pantai Kota Raha bukan persoalan sektoral Dinas Pariwisata semata, melainkan agenda lintas sektor yang menyangkut PAD, UMKM, lingkungan, ketertiban, pelayanan publik dan pengembangan pariwisata," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin