Diduga Gudang Ali Opek jadi Sarang Judi Digerebek, 50 Orang Ditangkap dan Pemilik Diburu

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Sabtu, 03 Juni 2023  /  3:57 pm

Petugas kepolisian dari Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi perjudian di gudang diduga milik Ali Opek di Kota Binjai. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, menggerebek lokasi judi yang beroperasi di gudang Ali Opek di KM 18, Kota Binjai. Dari lokasi, diamankan 50 orang dan sejumlah alat untuk berjudi.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi itu.

"Iya, lokasi judi itu tidak pernah tersentuh oleh pihak kepolisian. Sekali disentuh, langsung terungkap dan diamankan sejumlah barang buktinya," kata Hadi Wahyudi, Sabtu (3/6/2023) siang.

Baca Juga: Tiga Jenis Judi Online Ini Diduga Beroperasi di Sumatera Utara

Perwira polisi itu mengaku, melakukan penggerebekan di lokasi didampingi dengan tim Brimob Polda Sumatera Utara

"Tim gabungan bergerak melakukan penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat, maraknya perjudian di Kota Binjai," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, di lokasi gudang diduga milik Ali Opek itu ada mesin judi tembak ikan, samkwan dan dadu putar. Omzetnya diduga mencapai ratusan juta rupiah perharinya.

"Itu masih didalami. Untuk saat ini masih proses pemeriksaan terhadap yang diamankan itu," terangnya.

Terpisah, Kasubdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kompol Wahyu mengatakan, dari 50 orang yang diamankan, sudah lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 2 Terduga Pelaku Judi dan Narkoda Ditangkap di Jermal 15 Diduga Dipulangkan Polisi

"Nanti akan saya kirimkan data resminya," ucapnya via seluler.

Selain itu, Kompol Wahyu menegaskan, sedang mencari pemilik gudang yang bernama Ali Opek. Lokasi itu dilakukan penggerebekan Minggu 28 Mei 2023 lalu.

"Kami cari keberadaannya. Kami akan meminta keterangan dari yang bersangkutan. Karena gudang itu informasi milik yang bersangkutan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS