Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Terkonfirmasi Taspen, Begini Penjelasan Resmi dan Mekanisme yang Berlaku

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 21 Desember 2025
0 dilihat
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Terkonfirmasi Taspen, Begini Penjelasan Resmi dan Mekanisme yang Berlaku
Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 diklarifikasi Taspen, pembayaran tetap normal menunggu aturan resmi pemerintah. Foto: Repro Antara.

" Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 mendapat penjelasan resmi dari Taspen "

JAKARTA, TELISIK.ID - Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 mendapat penjelasan resmi dari Taspen, yang menegaskan pembayaran tetap berjalan normal hingga aturan pemerintah ditetapkan.

Kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2026 masih menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para penerima manfaat pensiun.

Di tengah beredarnya berbagai informasi di ruang publik, PT Taspen (Persero) menyampaikan klarifikasi resmi terkait status kebijakan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pensiunan.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 dalam bentuk Peraturan Pemerintah baru.

Taspen menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran gaji maupun kenaikan pensiun, melainkan hanya menjalankan fungsi pembayaran sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Heboh Gaji Pensiunan ASN Naik Januari 2026, Cek Regulasi Perpres 79/2025

Melansir Netralnews, Minggu (21/12/2025), penegasan ini disampaikan untuk meluruskan klaim yang beredar di masyarakat terkait adanya kenaikan gaji pensiunan pada tahun depan.

Taspen menjelaskan bahwa selama belum ada dasar hukum berupa PP yang diundangkan, maka tidak ada perubahan nominal pensiun yang dapat diberlakukan secara resmi.

Dalam penjelasannya, Taspen menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, kewenangan menaikkan gaji pensiunan sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah.

Kedua, Taspen hanya menyalurkan pembayaran pensiun berdasarkan data peserta dan aturan yang masih berlaku. Ketiga, apabila nantinya kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 ditetapkan, Taspen akan melaksanakan penyesuaian setelah menerima regulasi resmi dan ketentuan teknis dari instansi terkait.

Saat ini, regulasi yang masih menjadi dasar perhitungan gaji pensiunan adalah PP Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur kenaikan terakhir yang telah diterapkan dan tetap berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikannya.

Dengan demikian, pembayaran pensiun pada 2026 masih mengacu pada regulasi tersebut. Taspen juga menjelaskan mekanisme yang akan dijalankan apabila kenaikan gaji pensiunan ditetapkan di kemudian hari.

Prosesnya dimulai dari pengundangan PP baru, dilanjutkan dengan penyusunan petunjuk teknis anggaran oleh Kementerian Keuangan, kemudian penyesuaian sistem pembayaran oleh Taspen.

Jika kenaikan berlaku surut, maka selisih pembayaran atau rapel akan disalurkan sesuai ketentuan.

Terlepas dari isu kenaikan, Taspen memastikan bahwa jadwal pembayaran gaji pensiunan tetap dilakukan secara rutin setiap awal bulan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Desember 2025, Cek Informasi Rapel Kenaikan

Pembayaran akan berjalan normal sepanjang tahun 2026 selama data kepesertaan dan ketentuan administrasi terpenuhi.

Dengan kondisi tersebut, Taspen mengimbau para pensiunan PNS untuk mengacu pada pengumuman resmi pemerintah dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum memiliki dasar hukum.

Hingga kini, yang berlaku adalah mekanisme pembayaran pensiun normal, bukan kebijakan kenaikan nominal baru. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga